Emas Antam Pecahkan Rekor Tertinggi: Tembus Rp1.759.000 per Gram

Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi, Tembus Rp1.759.000 per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menorehkan rekor tertinggi pada hari Rabu, 19 Maret 2025. Harga emas 24 karat ukuran 1 gram melonjak hingga mencapai Rp1.759.000 per gram, melampaui rekor sebelumnya di angka Rp1.745.000 per gram. Kenaikan signifikan sebesar Rp14.000 per gram ini menandai babak baru dalam tren harga emas domestik.

Lonjakan harga ini tidak hanya terlihat pada emas 1 gram. Seluruh ukuran emas Antam mengalami kenaikan serupa. Untuk ukuran 0,5 gram, harga emas dijual dengan harga Rp929.500. Sementara itu, emas dengan ukuran lebih besar, seperti 10 gram dibanderol Rp17.085.000, dan emas batangan dengan ukuran terbesar yang ditawarkan, yaitu 1.000 gram (1 kg), mencapai harga Rp1.699.600.000. Kenaikan ini menunjukkan tren positif yang cukup kuat di pasar emas domestik dalam beberapa waktu terakhir.

Tren kenaikan harga emas Antam juga terlihat jelas jika dilihat dari data pergerakan harga dalam sepekan dan sebulan terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam terpantau bergerak di kisaran Rp1.714.000 hingga Rp1.759.000 per gram. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, harga emas berada pada rentang Rp1.672.000 hingga Rp1.759.000 per gram. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan yang konsisten dan berkelanjutan.

Program buyback emas Antam juga mengalami penyesuaian dengan kenaikan harga sebesar Rp14.000, sehingga harga buyback emas kini berada di level Rp1.608.000 per gram. Program ini memberikan kemudahan bagi konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan Antam.

Rincian Harga Emas Antam (19 Maret 2025):

Berikut rincian harga emas Antam per gram, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 929.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.759.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 3.458.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 5.162.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 8.570.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 17.085.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 42.587.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 85.095.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 170.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 425.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 849.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.699.600.000

Pajak Penghasilan (PPh) atas Pembelian Emas:

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, Wajib Pajak dapat memperoleh potongan pajak menjadi 0,45% dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada saat transaksi.

Kenaikan harga emas ini tentunya perlu dipertimbangkan oleh para investor dan konsumen sebelum melakukan transaksi jual beli emas. Analisis pasar yang cermat sangat diperlukan untuk mengambil keputusan investasi yang tepat.