Pemerintah Suntik Dana Rp 8 Triliun untuk Perkuat BUMN Agrinas di Sektor Pangan
Pemerintah Suntik Dana Rp 8 Triliun untuk Perkuat BUMN Agrinas di Sektor Pangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 8 triliun kepada PT Agrinas, BUMN baru yang fokus pada sektor pangan, perkebunan, dan perikanan. Pengalokasian dana tersebut, yang telah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, bukan merupakan anggaran baru, melainkan realokasi yang sebelumnya belum ditentukan penerima manfaatnya. Sri Mulyani menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Proses pencairan PMN tersebut, menurut Sri Mulyani, memerlukan beberapa tahapan. Setelah Kementerian BUMN menyelesaikan proses pembentukan Agrinas dan mempresentasikan rencana bisnisnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), barulah Kementerian Keuangan akan mencairkan dana tersebut. Penjelasan ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman bahwa anggaran tersebut merupakan alokasi dana baru yang mendadak muncul.
Pembentukan BUMN Agrinas sendiri merupakan hasil transformasi dari tiga BUMN Karya, yakni:
- Virama Karya, yang kini berganti nama menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara (fokus perikanan);
- Yodya Karya, yang kini berganti nama menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara (fokus pangan);
- Indra Karya, yang kini berganti nama menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (fokus perkebunan).
Langkah strategis ini, yang sebelumnya disinggung oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, sebuah kebijakan yang diprioritaskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Wakil Menteri Keuangan menekankan pentingnya perluasan sektor usaha BUMN dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Dana PMN sebesar Rp 8 triliun tersebut direncanakan akan digunakan untuk berbagai program strategis, antara lain:
- Pengembangan budidaya perikanan tambak dan perikanan tangkap;
- Pengelolaan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP);
- Revitalisasi lahan pertanian dan perkebunan yang kurang produktif;
- Peningkatan pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
Dengan suntikan dana tersebut, pemerintah berharap PT Agrinas dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kontribusinya terhadap ketahanan pangan nasional. Proses pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana PMN ini akan terus dipantau oleh pemerintah untuk memastikan efektivitas dan transparansi penggunaannya. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada perencanaan yang matang, pelaksanaan yang efisien, serta pengawasan yang ketat.