Senapan Angin Akibatkan Tewasnya Warga Timor Tengah Utara

Senapan Angin Akibatkan Tewasnya Warga Timor Tengah Utara

Tragedi berujung kematian terjadi di Desa Nifuboke, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (18/3/2025). Yakobus Obe Kosat (59), warga Desa Fatumuti, meregang nyawa setelah tertembak senapan angin yang diduga dilepaskan oleh Hero Irinius Mage Manek (39), warga Desa Nifuboke. Peristiwa ini mengungkap kronologi yang bermula dari kegiatan berburu yang berujung pada percekcokan fatal.

Menurut keterangan Ipda Markus Wilco Mitang, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Media, Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WITA di wilayah Nefonikis. Yakobus meninggal dunia akibat luka tembak di bawah ketiak kiri yang disebabkan oleh senapan angin PCP Merauder kaliber 4,5. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap terduga pelaku, Hero Irinius Mage Manek, dan sejumlah saksi.

Kronologi kejadian berawal dari upaya Hero dan adiknya, WS, untuk berburu hewan liar. Mereka menembak seekor babi di lokasi tersebut. Namun, babi tersebut ternyata milik Yosep Ola, yang saat itu berada di dekat lokasi bersama Maksimus Fao. Keberadaan Yosep dan Maksimus yang menyaksikan penembakan babi tersebut kemudian memicu serangkaian peristiwa.

Yosep, yang merasa kepemilikan babinya diusik, memanggil Yakobus, yang diketahui sebagai penjaga ternak babi miliknya. Kehadiran Yakobus yang membawa parang, dan kemarahannya atas penembakan babi milik majikannya, mengarah pada pertengkaran dengan Hero. Puncaknya, sebuah tembakan dari senapan angin milik Hero mengenai Yakobus. Korban pun langsung meninggal di tempat kejadian.

Pihak kepolisian telah mengamankan jenazah Yakobus dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk proses pemeriksaan luar dan otopsi guna memastikan penyebab kematian. Investigasi polisi saat ini fokus pada rekonstruksi kejadian, termasuk pengumpulan keterangan saksi dan pengujian senjata api untuk memastikan kesesuaian peluru dan senapan angin yang digunakan. Terduga pelaku dan saksi-saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres TTU untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian tragis Yakobus Obe Kosat.

Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perburuan dan pentingnya pengendalian senjata api, terutama yang berpotensi membahayakan nyawa manusia. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.