Ladang Ganja di Bromo Terungkap, Kemenhut Tegaskan Tak Terkait Pembatasan Drone

Ladang Ganja di Bromo Terungkap, Kemenhut Bantah Kaitan dengan Regulasi Drone

Penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada September 2024 telah mengungkap upaya ilegal di kawasan konservasi tersebut. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa penemuan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus narkotika yang ditangani oleh Polres Lumajang. Operasi gabungan yang melibatkan Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan perangkat desa setempat berhasil menemukan ladang ganja tersebut di lokasi terpencil, tepatnya di Blok Pusung Duwur, yang mencakup wilayah Kecamatan Senduro dan Gucialit.

Tim gabungan yang melakukan operasi lapangan selama empat hari, 18-21 September 2024, menghadapi tantangan medan yang berat. Satyawan menekankan lokasi ladang ganja yang sangat tersembunyi, terselubung semak belukar yang lebat, serta berada di lereng yang curam. Kondisi geografis ini menunjukkan upaya para pelaku untuk menghindari pengawasan. Penemuan ini sekaligus menggarisbawahi pentingnya peningkatan pengawasan dan patroli di kawasan konservasi yang luas dan menantang seperti TNBTS.

Beredarnya informasi yang mengaitkan penemuan ladang ganja dengan pembatasan penggunaan drone di kawasan TNBTS, dibantah tegas oleh Kemenhut. Satyawan menjelaskan bahwa regulasi mengenai penggunaan drone di kawasan tersebut telah diterapkan sejak 2019 melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian Gunung Semeru dan tidak ada kaitannya dengan penemuan ladang ganja. Kemenhut memastikan bahwa fokus utama adalah pemberantasan kegiatan ilegal dan perlindungan kelestarian ekosistem TNBTS.

Ke depan, Kemenhut berkomitmen untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum. Hal ini meliputi:

  • Peningkatan frekuensi dan intensitas patroli rutin di seluruh area TNBTS.
  • Penguatan kerjasama antar lembaga, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah daerah setempat.
  • Pengembangan teknologi pengawasan untuk mendeteksi aktivitas ilegal secara lebih efektif.
  • Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan dan bahaya narkotika.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan kelestarian Taman Nasional Bromo Tengger Semeru untuk generasi mendatang. Penemuan ladang ganja ini menjadi pengingat akan pentingnya kolaborasi dan pengawasan ketat untuk menjaga keutuhan kawasan konservasi dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.