Tragedi Way Kanan: DPR Desak Hukuman Maksimal Bagi Oknum TNI Penembak Tiga Polisi
Tragedi Way Kanan: Desakan Hukuman Maksimal untuk Oknum TNI yang Menembak Mati Tiga Polisi
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penembakan tiga anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang terjadi pada Senin, 17 Maret 2025. Kejadian tersebut mengakibatkan gugurnya AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta saat menjalankan tugas menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin. Sukamta menegaskan perlunya hukuman setimpal bagi oknum TNI yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis ini.
"Kehilangan tiga personel Polri yang gugur dalam menjalankan tugas merupakan duka mendalam bagi kita semua," ujar Sukamta dalam pernyataan resminya, Rabu (19/3/2025). "Kejadian ini menuntut evaluasi menyeluruh dan langkah tegas agar peristiwa serupa tidak terulang kembali." Sukamta menekankan pentingnya evaluasi internal di tubuh TNI untuk meningkatkan disiplin dan pengawasan terhadap seluruh prajurit. Ia mendesak pimpinan TNI untuk mengambil sikap tegas dalam menegakkan hukum dan kode etik bagi anggotanya.
Peristiwa penembakan ini, menurut Sukamta, bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Insiden serupa telah terjadi berulang kali, mengakibatkan korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil maupun aparat penegak hukum. "Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pimpinan TNI untuk memastikan anggota mereka mematuhi hukum dan tidak bertindak anarkis," tegasnya. Ia menambahkan bahwa tindakan oknum TNI tersebut tidak hanya merenggut nyawa tiga polisi, tetapi juga turut memfasilitasi kegiatan ilegal perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
Lebih lanjut, Sukamta mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan pasal yang dilanggar. Ia mengapresiasi komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan terhadap kasus ini. "Sebagai aparat penegak hukum yang justru melanggar hukum, pelaku wajib mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa tiga orang penegak hukum dan turut terlibat dalam kegiatan kriminal perjudian," tegas Sukamta.
Ketiga anggota Polri yang gugur tersebut tengah melakukan operasi penindakan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam saat peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 16.50 WIB. Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan kembali memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan internal dan penegakan hukum di lingkungan TNI. Desakan untuk hukuman setimpal bagi pelaku dan peningkatan pengawasan internal di tubuh TNI menjadi tuntutan utama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kronologi Singkat Peristiwa:
- Tiga anggota Polri menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
- Oknum TNI AD melakukan penembakan yang mengakibatkan ketiga anggota Polri gugur.
- Peristiwa terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 16.50 WIB.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten untuk semua pihak, tanpa pandang bulu, guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.