Konflik Anggota Brimob dan Pegawai Leasing di Kendari: Dua Versi Kronologi yang Berbeda

Konflik Anggota Brimob dan Pegawai Leasing di Kendari: Dua Versi Kronologi yang Berbeda

Sebuah kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota Brimob Resimen BKO Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Bharada S, dan seorang pegawai PT Mandiri Tunas Finance (MTF), S (34), tengah menjadi sorotan di Kendari. Kedua belah pihak memiliki versi berbeda terkait kronologi peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam, 15 Maret 2023, di Jalan By-Pass, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia. Polda Sultra saat ini tengah menangani laporan dari kedua pihak yang saling melaporkan atas dugaan penganiayaan.

Kronologi Versi Pegawai Leasing

Menurut keterangan S kepada wartawan pada Senin, 17 Maret 2023, insiden bermula dari tugasnya melacak sebuah mobil yang telah menunggak pembayaran selama sembilan bulan dan dilaporkan hilang di Polda Sulawesi Utara. Mobil tersebut diketahui berada dalam penguasaan Bharada S. Upaya komunikasi dan negosiasi untuk penyelesaian masalah secara damai menemui jalan buntu. S menyatakan bahwa Bharada S bersikap tidak kooperatif dan bahkan membawa kabur mobil tersebut, sehingga terjadi pengejaran.

Setelah mobil ditemukan, S mengklaim bahwa dirinya dan rekan-rekannya diserang dan dikeroyok oleh sejumlah anggota Brimob yang datang ke lokasi. "Terjadi aksi kejar-kejaran, setelah kami temukan, mereka (rekan Bharada S) datang dan langsung mengeroyok," ujar S. Pihak Polda Sultra melalui Kabid Humas, Kombes Iis Kristian, membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan dari S dan sedang memprosesnya. Namun, Kombes Iis belum memberikan rincian lebih lanjut terkait perkembangan investigasi dan jumlah anggota Brimob yang diperiksa.

Kronologi Versi Anggota Brimob

Sebaliknya, Bharada S memberikan keterangan yang kontradiktif. Ia melaporkan balik S dan rekan-rekannya atas dugaan penganiayaan. Bharada S menyatakan bahwa dirinya dikeroyok oleh beberapa pegawai leasing saat berada seorang diri di dalam mobil. Ia mengaku mengalami luka-luka dan dipiting oleh S dan rekan kerjanya sebelum akhirnya menghubungi rekan-rekannya sesama anggota Brimob untuk meminta bantuan.

Kombes Iis Kristian menjelaskan bahwa Bharada S mengklaim telah berupaya mencari jalan tengah dengan pihak leasing melalui seniornya dan telah disepakati penyelesaian pada hari Senin, 17 Maret 2023. Namun, Bharada S dihadang dan dibuntuti oleh para pegawai leasing dalam perjalanan pulang. Ia juga mengklaim kunci mobilnya hampir dirampas oleh para pegawai leasing tersebut di dekat Mal The Park Kendari. Merasa terancam, Bharada S kemudian menghubungi sekitar 10 orang rekannya sesama anggota Brimob untuk meminta bantuan, tanpa membawa senjata. Inilah yang kemudian dituduhkan sebagai pengeroyokan.

Penyelidikan Berlanjut

Kedua laporan dugaan penganiayaan ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Polda Sultra. Proses penyelidikan akan fokus pada pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kronologi kejadian sebenarnya dan menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Publik menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan objektif untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi kedua belah pihak.