Pengungkapan Kasus Pengeroyokan Juru Parkir di Cimaung: Tujuh Tersangka Ditangkap, Dua Positif Narkoba
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan Juru Parkir di Cimaung: Tujuh Tersangka Ditangkap, Dua Positif Narkoba
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang juru parkir, RS (24), di sebuah minimarket di wilayah Cimaung, Kabupaten Bandung. Kejadian yang menggemparkan ini berujung pada penangkapan tujuh tersangka yang diduga merupakan anggota geng motor. Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, menjelaskan bahwa motif pengeroyokan tersebut dilatarbelakangi oleh sebuah ketersinggungan di antara para pelaku dan korban. Peristiwa bermula dari perselisihan yang berujung pada pengejaran korban oleh para pelaku hingga akhirnya terjadi penganiayaan brutal yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, kami menemukan bukti kuat yang mengaitkan tujuh tersangka ini dengan kejadian tersebut," terang Kombes Aldi Subartono dalam konferensi pers pada Selasa (18/3/2025). Proses penyelidikan yang intensif dilakukan sejak penangkapan tersangka pertama, DK, hingga berujung pada penangkapan enam tersangka lainnya. Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk sebilah celurit yang diduga digunakan sebagai senjata dalam aksi pengeroyokan tersebut, serta plat nomor kendaraan yang digunakan oleh para pelaku saat melarikan diri. Yang mengejutkan, hasil tes urine terhadap keenam tersangka yang baru ditangkap menunjukkan bahwa dua di antaranya positif mengonsumsi narkoba.
Penangkapan tidak berhenti di situ. Polresta Bandung kemudian berhasil mengamankan tiga tersangka tambahan di wilayah Garut, Jawa Barat. Dengan demikian, total jumlah tersangka yang telah diamankan hingga saat ini mencapai sepuluh orang. Kombes Aldi Subartono menegaskan bahwa lima dari sepuluh tersangka tersebut diduga sebagai pelaku utama dalam insiden berdarah tersebut. Polisi saat ini masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan dan segera melimpahkannya ke kejaksaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan betapa brutalnya aksi kekerasan yang dilakukan oleh geng motor. Kehadiran narkoba juga semakin memperparah situasi dan menunjukkan adanya potensi masalah sosial yang lebih luas yang perlu ditangani secara serius. Polresta Bandung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pelaku diproses secara hukum. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan guna mencegah terjadinya aksi kekerasan serupa.
Berikut poin-poin penting dari kasus ini:
- Korban, RS (24), adalah seorang juru parkir.
- Tujuh tersangka pertama ditangkap di Bandung, tiga tersangka lainnya ditangkap di Garut.
- Motif pengeroyokan adalah ketersinggungan.
- Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah celurit dan plat nomor kendaraan.
- Dua tersangka positif mengonsumsi narkoba.
- Lima tersangka diduga sebagai pelaku utama.
- Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.