Potensi Zakat Nasional Belum Tergali Optimal, Kemenag Targetkan Peningkatan 10 Persen
Potensi Zakat Nasional Belum Tergali Optimal, Kemenag Targetkan Peningkatan 10 Persen
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menetapkan target ambisius untuk meningkatkan pengumpulan zakat nasional sebesar 10 persen pada tahun ini. Target tersebut dilontarkan di tengah realita terkumpulnya zakat nasional yang baru mencapai angka Rp 42 triliun, jauh dari potensi maksimal yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 327 triliun. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menekankan perlunya semangat yang lebih kuat dalam mengoptimalkan potensi zakat yang masih terpendam ini. Beliau menjelaskan bahwa upaya peningkatan pengumpulan zakat bukan sekadar target angka, melainkan juga upaya untuk memaksimalkan peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat.
Untuk mencapai target tersebut, Kemenag mendorong pemanfaatan teknologi digital secara maksimal oleh lembaga-lembaga amil zakat (LAZ). Era digital, menurut Abu Rokhmad, menawarkan peluang besar bagi LAZ untuk mengembangkan metode pembayaran zakat yang lebih mudah, cepat, dan aman, sehingga dapat menjangkau lebih banyak mustahik dan muzakki. Kemudahan akses ini diharapkan mampu mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat. Lebih jauh lagi, Kemenag menekankan pentingnya kolaborasi antar berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat, untuk memastikan efektivitas program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.
Salah satu fokus utama Kemenag adalah memastikan agar penyaluran zakat tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian masyarakat miskin. Zakat, tegas Abu Rokhmad, bukan hanya sekadar pemenuhan kebutuhan konsumtif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mendorong kemandirian ekonomi bagi mereka yang membutuhkan. Untuk mencapai hal ini, Kemenag akan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan dalam penyaluran zakat. Dengan demikian, diharapkan distribusi zakat dapat lebih terarah dan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Penggunaan data ini diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan transparansi dalam pengelolaan zakat.
Kemenag juga menyadari pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan zakat oleh LAZ. Abu Rokhmad menegaskan komitmen Kemenag untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem, baik dalam hal penghimpunan, pengelolaan, maupun pendistribusian zakat. Perbaikan sistem ini mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas program. Langkah ini diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan dana zakat dikelola dengan baik dan bertanggung jawab, sehingga benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya bagi fakir miskin dan mereka yang berhak menerimanya.
Langkah-langkah strategis yang akan dilakukan Kemenag untuk mencapai target tersebut antara lain:
- Peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya zakat dan tata cara penyalurannya.
- Penguatan kelembagaan LAZ agar lebih profesional dan transparan dalam mengelola zakat.
- Pengembangan inovasi teknologi digital untuk mempermudah akses dan transaksi zakat.
- Peningkatan koordinasi dan kolaborasi antar stakeholder terkait dalam pengelolaan zakat.
- Pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program zakat.
Dengan strategi yang terarah dan komprehensif ini, Kemenag optimistis target peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10 persen dapat tercapai dan peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat dapat semakin dioptimalkan.