Tiga Bocah SD di Gresik Ditangkap Terkait Pencurian Sepeda Motor Berulang

Tiga Bocah SD di Gresik Ditangkap Terkait Pencurian Sepeda Motor Berulang

Kejadian pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tiga bocah Sekolah Dasar (SD) di Gresik, Jawa Timur, menggegerkan warga setempat. Ketiga anak yang masih berusia 9, 10, dan 12 tahun tersebut berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah tertangkap basah melakukan aksi pencurian mereka yang telah berlangsung setidaknya empat kali. Penangkapan yang terjadi pada Selasa (18 Maret 2025) dini hari di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, ini mengungkap serangkaian aksi kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur tersebut.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Gresik, Iptu Suharto, pencurian yang dilakukan oleh F (12), HR (9), dan HR (10) bermula dari perencanaan yang dilakukan di siang hari. Ketiga anak tersebut kemudian menyasar beberapa lokasi, termasuk di sekitar Jalan Harun Thohir dan Alun-alun Gresik untuk mencari target mereka. Sekitar pukul 01.00 WIB, mereka memulai aksi pencurian dengan mengincar sepeda motor yang dirasa mudah untuk dicuri. Puncaknya terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, ketika F berhasil mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih dengan nomor polisi W-6784-MR milik Ade Fajar Muslimin (35) yang terparkir tanpa kunci di depan sebuah tempat pangkas rambut. Saat berusaha melarikan diri, warga sekitar, Muhammad Samlan Miladi, berhasil menangkap mereka.

Selain sepeda motor tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 buah kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan oleh ketiga bocah ini bukan hanya satu kali kejadian, namun sudah berulang kali dilakukan. Modus operandi mereka cukup sederhana, yaitu mengincar sepeda motor yang tidak terkunci dan kemudian mendorongnya untuk dibawa kabur. Kepolisian menjelaskan, mengingat usia para pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan dijalankan dengan melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk memastikan penanganan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi anak-anak.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan orang tua dan lingkungan sekitar terhadap anak-anak, terutama dalam mencegah terjadinya tindakan kriminalitas. Proses investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui secara pasti kronologi aksi pencurian tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pihak berwajib juga akan berupaya untuk memberikan pembinaan kepada ketiga anak tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan kendaraan mereka dengan baik.

Rincian Barang Bukti:

  • Sepeda motor Yamaha Mio, warna biru putih, nomor polisi W-6784-MR
  • 18 buah kunci kontak

Proses hukum yang dijalankan saat ini menekankan aspek pembinaan dan rehabilitasi bagi para pelaku anak-anak, mengingat pentingnya masa depan mereka dan perlunya intervensi untuk mencegah terulangnya tindak kejahatan di kemudian hari.