Pertamina Dorong Pemanfaatan Minyak Mentah Domestik untuk Tingkatkan Ketahanan Energi Nasional
Pertamina Dorong Pemanfaatan Minyak Mentah Domestik untuk Tingkatkan Ketahanan Energi Nasional
PT Pertamina (Persero) tengah gencar berupaya meningkatkan pemanfaatan minyak mentah domestik guna mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat ketahanan energi nasional. Upaya ini melibatkan negosiasi intensif dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mengolah minyak mentah yang dihasilkan di Indonesia di dalam negeri melalui kilang-kilang Pertamina. Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, mengungkapkan bahwa masih terdapat pekerjaan rumah dalam hal negosiasi dengan KKKS yang saat ini masih mengekspor minyak mentah mereka ke luar negeri. Pertamina berharap dukungan pemerintah dapat memuluskan jalan menuju kesepakatan komersial yang saling menguntungkan.
Pemerintah sendiri telah memiliki regulasi yang mendukung upaya ini. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri telah mengamanatkan prioritas penggunaan minyak bumi dalam negeri sebelum ekspor. Meskipun peraturan tersebut tidak mengatur kuota secara spesifik, hal ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan hasil pengolahan minyak bumi secara keseluruhan. Dengan diolahnya minyak mentah hasil produksi KKKS di dalam negeri, Pertamina optimis dapat mengurangi impor minyak mentah dan produk kilang, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga berkontribusi pada penghematan devisa dan stabilitas harga BBM dalam negeri.
Langkah Pertamina ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan produksi BBM nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor. Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah menyatakan komitmen pemerintah untuk mengalihkan seluruh minyak mentah yang direncanakan untuk diekspor agar diproses di kilang dalam negeri. Hal ini juga mencakup minyak mentah dari kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi, yang akan diolah dan dicampur untuk memenuhi standar kilang domestik. Inisiatif ini, yang sempat digaungkan sebelum munculnya kasus dugaan korupsi pada tahun 2018-2023 di lingkungan Pertamina dan KKKS, kini kembali diprioritaskan sebagai upaya strategis untuk memperkuat fondasi ketahanan energi Indonesia.
Tantangan dan Solusi:
- Negosiasi dengan KKKS: Salah satu tantangan utama adalah mencapai kesepakatan komersial yang menguntungkan kedua belah pihak dengan KKKS. Pertamina perlu menawarkan skema yang menarik dan kompetitif agar KKKS bersedia mengalihkan pasokan minyak mentah mereka ke kilang Pertamina.
- Kapasitas Kilang: Perlu dipastikan bahwa kapasitas kilang Pertamina memadai untuk memproses tambahan minyak mentah domestik yang akan diolah. Investasi dan modernisasi kilang mungkin diperlukan untuk memenuhi peningkatan kapasitas.
- Standarisasi: Menjamin kualitas dan standar minyak mentah yang diolah perlu menjadi perhatian utama. Penetapan standar yang jelas dan konsisten akan memastikan kelancaran proses pengolahan di kilang.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pengelolaan minyak mentah domestik untuk mencegah potensi penyimpangan dan korupsi.
Dengan mengatasi tantangan-tantangan tersebut, upaya Pertamina untuk meningkatkan pemanfaatan minyak mentah domestik dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor energi.