Investasi Rp 2,42 Triliun Mengalir ke IKN: Lima Perusahaan Garap Proyek Gedung dan Kawasan Campuran

Investasi Rp 2,42 Triliun Mengalir ke IKN: Lima Perusahaan Garap Proyek Gedung dan Kawasan Campuran

Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menerima suntikan investasi signifikan dalam upaya percepatan pembangunan infrastrukturnya. Lima perusahaan swasta telah resmi mengikat komitmen investasi senilai Rp 2,42 triliun untuk membangun berbagai proyek, mulai dari gedung perkantoran hingga kawasan mixed-use yang terintegrasi. Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN (OIKN) menandai langkah krusial dalam mewujudkan visi IKN sebagai kota modern dan berkelanjutan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, secara langsung menyaksikan penandatanganan perjanjian tersebut di City Hall Kantor OIKN pada Selasa (18/3/2025). Kehadiran beliau menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi para investor yang berpartisipasi dalam pembangunan IKN. Basuki menekankan pentingnya perjanjian ini sebagai landasan hukum yang kuat bagi para investor, memberikan mereka kepastian hak atas tanah dan memudahkan proses pembangunan. Otorita IKN berkomitmen untuk membantu pengurusan sertifikat tanah agar para investor dapat segera memulai pembangunan proyeknya.

Berikut daftar lima perusahaan yang telah menandatangani perjanjian investasi, beserta fokus proyek masing-masing:

  • PT Citadel Group Indonesia: Pengembangan pusat gaya hidup.
  • PT Berkat Kalimantan Abadi: Pembangunan pusat makanan dan minuman.
  • PT Perintis Pondasi Teknotama: Pembangunan perkantoran, showroom, dan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
  • PT Perintis Power Investment: Pengembangan kawasan campuran (mixed-use).
  • PT Sentra Unggul Nusantara: Pengembangan kawasan perniagaan.

Penandatanganan perjanjian ini bukan hanya sekadar transaksi bisnis, melainkan juga sebuah langkah strategis dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong peran aktif sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur IKN. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri PPN No. 6/2022 yang mengatur tentang keterlibatan swasta dalam pembangunan IKN. Keberadaan proyek-proyek ini diharapkan mampu memperkaya ekosistem IKN, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat penyelesaian pembangunan infrastruktur pendukung.

Peristiwa bersejarah ini juga menandai tonggak penting lainnya, yaitu penandatanganan perjanjian pertama kalinya di Kantor Otorita IKN di Nusantara, bertepatan dengan dimulainya perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN pada bulan Maret 2025. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun IKN dan menyediakan fasilitas yang memadai bagi para ASN dan investor.

Dengan adanya investasi besar ini, IKN semakin menunjukkan progres pembangunan yang signifikan dan semakin mendekati visi sebagai kota masa depan yang modern, berkelanjutan, dan inklusif. Langkah-langkah strategis seperti ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN dan mempercepat terwujudnya ibu kota baru yang megah dan terintegrasi.