Tiga Bocah SD di Gresik Ditangkap Terkait Serangkaian Pencurian Sepeda Motor
Tiga Bocah SD di Gresik Ditangkap Terkait Serangkaian Pencurian Sepeda Motor
Kejadian pencurian sepeda motor yang melibatkan tiga bocah Sekolah Dasar (SD) di Gresik berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Gresik pada Selasa dini hari, 18 Maret 2025. Ketiga pelaku, berinisial F (12 tahun), HR (9 tahun), dan HR (10 tahun), semuanya warga Kecamatan Gresik, ditangkap tangan saat berupaya membawa kabur sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna biru putih. Aksi mereka yang terencana dan melibatkan beberapa lokasi TKP menjadi sorotan dan mengungkap fakta mengejutkan terkait modus operandi para pelaku.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik. Korban, Ade Fajar Muslimin (34 tahun), kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan sebuah tempat pangkas rambut. Saksi mata, Muhammad Samlan Miladi, dengan sigap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, yang langsung merespon dan mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti. Selain sepeda motor curian dengan nomor polisi W 6784 MR, polisi juga mengamankan 18 buah kunci kontak yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian di beberapa lokasi lainnya.
Menurut keterangan Kapolsek Gresik, Iptu Suharto, aksi pencurian ini telah direncanakan sejak tanggal 17 Maret 2025. Ketiga pelaku, sebelumnya telah melakukan pengintaian di beberapa lokasi, termasuk di sekitar Jalan Harun Thohir dan Alun-alun Gresik, untuk mencari target sepeda motor yang mudah dicuri. Pada dini hari, mereka kembali ke lokasi kejadian dan memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksi mereka. Pelaku F, yang tertua diantara ketiganya, langsung mengambil sepeda motor yang tidak terkunci dan mendorongnya bersama dua rekannya. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti kesigapan warga dan kecepatan respon aparat kepolisian.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi pencurian yang dilakukan oleh ketiga bocah tersebut. Sebanyak empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah teridentifikasi, dan bukan tidak mungkin masih ada TKP lainnya yang belum terungkap. Dengan ditemukannya 18 kunci kontak, polisi menduga ketiga bocah ini telah menargetkan sejumlah sepeda motor di berbagai lokasi. Karena pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk proses hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan anak-anak di bawah umur yang melakukan tindakan kriminal yang terorganisir, membutuhkan penanganan yang komprehensif baik dari sisi penegakan hukum maupun pembinaan.
-
Kronologi singkat kejadian:
- 17 Maret 2025: Perencanaan pencurian oleh ketiga pelaku.
- 17-18 Maret 2025: Pengintaian di beberapa lokasi, termasuk Jalan Harun Thohir dan Alun-alun Gresik.
- 18 Maret 2025, pukul 01.00 WIB: Kembali ke lokasi kejadian dan memantau situasi.
- 18 Maret 2025, pukul 04.30 WIB: Pelaku mengambil dan berupaya melarikan sepeda motor curian.
- 18 Maret 2025, pukul 04.30 WIB: Pelaku tertangkap oleh warga dan diamankan oleh pihak kepolisian.
-
Barang Bukti yang Diamankan:
- Sepeda motor Yamaha Mio warna biru putih, nomor polisi W 6784 MR.
- 18 buah kunci kontak.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan orangtua dan peran masyarakat dalam mencegah tindakan kriminalitas, terutama yang melibatkan anak-anak. Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.