Oknum TNI AL Ditersangkakan atas Kasus Penembakan Sales Mobil di Aceh Utara

Oknum TNI AL Ditersangkakan atas Kasus Penembakan Sales Mobil di Aceh Utara

Tragedi penembakan yang mengakibatkan tewasnya Hasfiani alias Imam, seorang warga Gampong Ateun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, telah mengungkap keterlibatan oknum TNI Angkatan Laut (AL). Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung di kilometer 30 jalan KKA menuju Takengon, tepatnya di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Penemuan mayat ini telah memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

Kepala Seksi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, membenarkan penemuan jenazah tersebut dan menyatakan kasus ini masih dalam proses pendalaman. Sementara itu, Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, dalam jumpa pers resmi, mengkonfirmasi keterlibatan oknum anggota TNI AL berinisial DI sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Mayor Anggiat menegaskan bahwa Kld (Kelasi Dua) DI telah ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal.

Korban, yang diketahui berprofesi ganda sebagai perawat dan agen penjualan mobil, diduga menjadi target kejahatan yang dilatarbelakangi motif perampasan mobil. "Penyelidikan sementara, motifnya hanya untuk menguasai mobil itu, tidak ada penculikan, tidak ada," tegas Mayor Anggiat, menekankan kesimpulan sementara investigasi yang masih berlangsung. Detail kronologi kejadian masih belum dapat diungkapkan secara rinci menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

Investigasi mendalam terhadap kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Selain proses hukum yang berjalan terhadap tersangka DI, pihak berwenang juga tengah fokus pada upaya pengungkapan fakta-fakta penting untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Kepolisian dan Pomal berkoordinasi untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap secara tuntas dan transparan.

Proses hukum yang sedang berlangsung memastikan agar keadilan ditegakkan dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. Kasus ini juga menjadi sorotan publik dan menjadi catatan penting bagi penegakan disiplin internal di lingkungan TNI AL untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. Kejelasan motif dan kronologi kejadian secara lengkap sangat penting untuk memberikan rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Berikut poin-poin penting yang telah diketahui hingga saat ini:

  • Korban bernama Hasfiani alias Imam, warga Gampong Ateun Geulinggang, Aceh Utara.
  • Korban ditemukan tewas dalam karung di KM 30 jalan KKA menuju Takengon.
  • Korban bekerja sebagai perawat dan agen penjualan mobil.
  • Tersangka adalah oknum TNI AL berinisial DI, pangkat Kld (Kelasi Dua).
  • Motif sementara: perampasan mobil.
  • Kasus ditangani oleh Polres Lhokseumawe dan Pomal Lanal Lhokseumawe.
  • Proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung.