Revisi UU TNI Disetujui DPR, Siap Disahkan Besok
Revisi UU TNI Disetujui DPR, Siap Disahkan Besok
Proses panjang revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) memasuki babak akhir. Setelah melalui serangkaian pembahasan dan persetujuan di tingkat Komisi I DPR, revisi UU TNI dijadwalkan untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh beberapa anggota Komisi I DPR dari fraksi yang berbeda, memberikan sinyal kuat mengenai pengesahan yang akan segera terjadi.
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, menyatakan bahwa RUU TNI telah menyelesaikan tahap pertama pembahasan dan siap untuk masuk ke tahap kedua, yaitu pengesahan dalam rapat paripurna. Meskipun belum menerima undangan resmi untuk rapat paripurna yang dijadwalkan besok, Laksono memastikan bahwa agenda pengesahan tersebut tetap berjalan sesuai rencana. Ia menjelaskan adanya penyesuaian jadwal terkait masa reses, yang mengakibatkan perubahan jadwal rapat paripurna penutupan. Namun, ia menegaskan bahwa pengesahan RUU TNI tetap diprioritaskan dan akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Maret 2025.
Pernyataan Laksono diperkuat oleh Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat, Anton Sukartono, yang juga menyatakan keyakinannya bahwa RUU TNI akan disahkan besok. Dukungan dari kedua fraksi besar ini menunjukkan adanya konsensus yang kuat di parlemen terkait revisi UU TNI. Proses persetujuan yang relatif lancar mengindikasikan adanya komitmen bersama untuk memperbaharui regulasi yang mengatur tentang TNI, guna menyesuaikannya dengan dinamika perkembangan zaman dan kebutuhan pertahanan negara.
Meskipun detail isi revisi UU TNI belum dipublikasikan secara menyeluruh, pengesahan ini menandai tonggak penting dalam upaya modernisasi dan peningkatan kapasitas TNI. Proses revisi ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, efektif, dan akuntabel, sekaligus memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Proses legislasi ini patut diapresiasi sebagai contoh kerja sama antar fraksi dalam DPR. Kecepatan dan efisiensi dalam pembahasan RUU TNI menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan tugas legislasi secara tepat waktu dan terukur. Pengesahan besok merupakan bukti nyata dari sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam rangka memperkuat sistem pertahanan negara.
Langkah selanjutnya pasca pengesahan akan difokuskan pada sosialisasi dan implementasi UU TNI yang telah direvisi. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat berkolaborasi dalam memastikan agar regulasi baru ini dapat dijalankan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan TNI, serta penguatan pertahanan negara secara keseluruhan.
Catatan: Informasi ini didasarkan pada pernyataan anggota DPR dan belum termasuk detail lengkap isi revisi UU TNI.