LBH Semarang Kecam Usulan Senjata Laras Panjang untuk Pengamanan Mudik Lebaran
LBH Semarang Kecam Usulan Senjata Laras Panjang untuk Pengamanan Mudik Lebaran
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang melontarkan kritik keras terhadap usulan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang meminta agar TNI dan Polri dibekali senjata laras panjang dalam rangka pengamanan arus mudik Lebaran 2025. Direktur LBH Semarang, Syamsuddin Arief Syamsuddin, menilai usulan tersebut berlebihan, tidak humanis, dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan Arif saat dikonfirmasi pada Kamis (19/3/2025).
"Permintaan agar aparat keamanan dipersenjatai dengan senjata laras panjang terkesan janggal dan kontraproduktif," tegas Arif. "Langkah ini tidak hanya tidak humanis, tetapi juga dapat menimbulkan rasa takut dan tidak aman di kalangan masyarakat. Penggunaan senjata api seharusnya menjadi upaya terakhir, bukan sebagai tindakan preventif yang berlebihan seperti ini. Ini seolah-olah kita sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi peperangan, bukan mengamankan arus mudik," tambahnya.
Arif menekankan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat penegak hukum dalam penanganan kejahatan, termasuk kejahatan jalanan seperti pembegalan, sudah diatur secara ketat dalam undang-undang dan prosedur hukum. Penggunaan senjata api harus berdasarkan pada prinsip-prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas, dan harus mendapat persetujuan pengadilan jika diperlukan. Menurutnya, menggertak masyarakat dengan senjata laras panjang bukanlah cara yang tepat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Sudah ada aturan yang jelas mengenai penggunaan senjata api oleh aparat. Aturan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti mereka," lanjut Arif. LBH Semarang mendesak pemerintah untuk mengevaluasi ulang usulan tersebut dan memprioritaskan strategi pengamanan mudik yang lebih humanis dan berorientasi pada pencegahan kejahatan, bukan pada pendekatan represif yang berlebihan.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan yang meminta agar personel TNI dan Polri yang bertugas dalam pengamanan Lebaran 2025 dibekali senjata laras panjang. Dalam rapat koordinasi Forkopimda bertema "Menjaga Kondusivitas Wilayah Jateng Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Mudik Lebaran, dan Arus Balik" di Gedung Gradhika Bhakti Praja pada Senin (17/3/2025), Luthfi beralasan langkah ini penting untuk mengantisipasi ancaman kejahatan, seperti begal dan terorisme, di titik-titik strategis dan daerah rawan selama arus mudik dan balik.
Ia menyatakan, "Tolong nanti Pak Kapolda dan Pak Pangdam, anggotanya dikasih striking force, yakni anggota dibekali senjata laras panjang." Pernyataan ini langsung menuai kontroversi dan dikritik oleh berbagai pihak, termasuk LBH Semarang yang menilai usulan tersebut sebagai langkah yang tidak tepat dan kontraproduktif terhadap upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Lebaran dan melakukan perjalanan mudik.
LBH Semarang menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada strategi pencegahan kejahatan dengan meningkatkan patroli rutin, kerja sama dengan masyarakat, dan penyediaan layanan informasi yang memadai kepada pemudik. Peningkatan teknologi pengawasan dan penanganan laporan kejahatan secara cepat dan efektif juga dinilai lebih efektif daripada mengandalkan pendekatan represif dengan senjata laras panjang.
Kesimpulannya, perdebatan mengenai penggunaan senjata laras panjang dalam pengamanan mudik Lebaran 2025 menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang signifikan antara pemerintah daerah dan lembaga pembela hukum. Perlu adanya dialog dan diskusi yang lebih intensif untuk mencapai kesepahaman mengenai strategi pengamanan yang efektif, humanis, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.