Jasa Marga Bebaskan Tiga Ruas Tol Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Tiga Ruas Tol Jasa Marga Dibuka Gratis Selama Mudik Lebaran 2025

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan kebijakan pembebasan tarif tol pada tiga ruas jalan tolnya selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025. Langkah ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan memberikan kemudahan bagi pemudik. Ketiga ruas tol yang akan difungsionalkan tanpa dikenakan biaya tersebut adalah Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, Tol Probolinggo-Banyuwangi, dan Tol Japek II Selatan. Namun, perlu dicatat bahwa pembebasan tarif ini disertai dengan sejumlah ketentuan dan batasan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas.

Rincian Pembebasan Tarif Tol

Berikut detail implementasi pembebasan tarif pada masing-masing ruas tol:

  • Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo (Segmen Prambanan-Purwomartani):

    • Panjang ruas yang difungsionalkan: 6,78 kilometer.
    • Periode operasional gratis: 24 Maret - 6 April 2025 (pukul 06.00-18.00 WIB).
    • Jenis kendaraan yang diizinkan: Golongan I (non-bus dan non-truk).
    • Informasi tambahan: Pembukaan ruas tol ini terbatas pada kendaraan golongan I, yang bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama periode operasional fungsional.
  • Tol Probolinggo-Banyuwangi (Segmen Gending-Paiton):

    • Panjang ruas yang difungsionalkan: 23,47 kilometer.
    • Periode operasional gratis:
      • Arus Mudik: 24 Maret - 31 Maret 2025 (pukul 06.00-16.00 WIB).
      • Arus Balik: 1 April - 8 April 2025 (pukul 06.00-16.00 WIB).
    • Jenis kendaraan yang diizinkan: Golongan I (non-bus dan non-truk).
    • Informasi tambahan: Panjang ruas tol yang difungsionalkan lebih panjang dibandingkan periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, menunjukkan komitmen Jasa Marga dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.
  • Tol Japek II Selatan (Segmen Sadang-Bojongmangu):

    • Panjang ruas yang difungsionalkan: 31,25 kilometer.
    • Periode operasional gratis: Hanya dibuka selama arus balik dari Bandung menuju Jakarta, dan kebijakan pembukaannya berada di bawah diskresi kepolisian.
    • Jenis kendaraan yang diizinkan: Informasi ini akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
    • Informasi tambahan: Pembukaan ruas tol ini bersifat situasional dan bergantung pada kondisi lalu lintas serta keputusan pihak kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mengelola potensi kepadatan arus balik yang tinggi.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menjelaskan kebijakan ini dalam konferensi pers di Jasa Marga Tollroad Command Centre, Jatiasih, Bekasi pada Rabu (19/3/2025). Pihak Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk selalu memperhatikan informasi terbaru terkait kondisi lalu lintas dan pengaturan lalu lintas dari pihak berwenang sebelum melakukan perjalanan.

Jasa Marga berkomitmen untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025 dengan memberikan berbagai langkah strategis, termasuk kebijakan pembebasan tarif tol ini. Pihaknya berharap langkah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menciptakan perjalanan mudik yang lebih nyaman dan aman.