Antisipasi Kemacetan Jelang Nyepi, Polda Bali Imbau Hindari Mudik 28 Maret
Antisipasi Kemacetan Jelang Nyepi, Polda Bali Imbau Hindari Mudik 28 Maret
Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk menghindari perjalanan mudik pada tanggal 28 Maret 2025, khususnya melalui jalur Denpasar-Gilimanuk. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif guna mencegah kemacetan dan memastikan kelancaran rangkaian upacara keagamaan Hindu dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025.
Rangkaian upacara keagamaan tersebut, termasuk Taur Kesanga, Pengerupukan, dan parade Ogoh-ogoh, akan melibatkan penggunaan ruas jalan dan persimpangan-persimpangan utama. Hal ini, menurut Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, berpotensi menimbulkan kemacetan parah dan gangguan arus lalu lintas. Persiapan upacara oleh para tokoh agama dan masyarakat Bali sendiri dijadwalkan dimulai sekitar pukul 13.00 WITA pada tanggal 28 Maret. Oleh karena itu, kepolisian menghimbau agar masyarakat menunda perjalanan mudik hingga sebelum tanggal 28 Maret atau menjadwalkannya ulang setelah pelaksanaan Nyepi.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan bahwa imbauan ini juga sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah. SKB tersebut mengatur pembatasan operasional kendaraan barang atau truk di jalur Denpasar-Gilimanuk mulai pukul 06.00 WITA pada tanggal 28 Maret hingga berakhirnya perayaan Nyepi pada pukul 06.00 WITA tanggal 30 Maret. Selama periode tersebut, truk dilarang beroperasi dari Denpasar menuju Gilimanuk.
Sebagai bagian dari upaya pengaturan lalu lintas, Polda Bali akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan truk di sejumlah titik strategis. Titik-titik penyekatan tersebut meliputi:
- Kargo Uma Ayar
- Terminal Mengwi
- Terminal Tabanan
- Terminal Kali Akah
- Dermaga Celukan Bawang (dari arah Buleleng)
- Dermaga Labuan Lalang (dari arah Buleleng)
Polda Bali telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi pemudik yang terlambat dan tiba di Bali setelah pukul 06.00 WITA tanggal 29 Maret. Para pemudik akan diarahkan untuk beristirahat di sejumlah lokasi yang telah disiapkan, termasuk kantor kepolisian, masjid, dan terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana, guna mencegah gangguan terhadap pelaksanaan Nyepi.
Kepolisian juga memastikan kesiapan personel untuk memberikan bantuan kepada pemudik yang mengalami kendala selama perjalanan. Personel Polda Bali dan jajarannya akan siaga selama 24 jam di posko-posko ketupat agung dan titik-titik pengaturan lalu lintas (Turlalin) di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk. Langkah-langkah komprehensif ini bertujuan untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat selama perayaan Nyepi.