Ladang Ganja di Lereng Semeru, Jauh dari Kawasan Wisata Bromo

Ladang Ganja di Lereng Semeru, Jauh dari Kawasan Wisata Bromo

Beredarnya informasi di media sosial mengenai penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah diklarifikasi oleh pihak berwenang. Informasi yang menyebutkan lokasi ladang ganja berada di dekat kawasan wisata Gunung Bromo terbukti tidak akurat. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, secara tegas menyatakan bahwa 59 titik ladang ganja tersebut sebenarnya terletak di lereng Gunung Semeru, tepatnya di Blok Pusung Duwur, wilayah Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro dan Gucialit. Lokasi ini secara administratif berada di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Ketidaktepatan informasi tersebut menimbulkan spekulasi, terutama terkait kaitannya dengan larangan penerbangan drone di sekitar Gunung Bromo dan biaya yang diklaim mencapai Rp 2.000.000 untuk izin penerbangan. Namun, BBTNBTS membantah adanya korelasi antara penemuan ladang ganja dan regulasi penerbangan drone. Jarak antara lokasi ladang ganja dengan kawasan wisata Gunung Bromo tercatat sejauh 11 kilometer, sementara jaraknya dengan jalur pendakian Gunung Semeru mencapai 13 kilometer. Meskipun secara geografis berada di kawasan hutan Gunung Semeru, lokasi penemuan ladang ganja ini jauh dari area-area yang ramai dikunjungi wisatawan.

Tim Kompas.com yang turut serta dalam penyisiran ladang ganja pada 20 September 2024, memasuki lokasi melalui Desa Argosari, sebuah desa yang dikenal dengan wisata B29 atau negeri di atas awan di lereng Gunung Semeru. Hal ini menunjukkan akses ke lokasi ladang ganja melalui jalur yang berbeda dari jalur wisata utama Gunung Bromo. Kepala BBTNBTS kembali menegaskan lokasi penemuan: "Lokasi penemuan tanaman ganja di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional wilayah Senduro dan Gucialit." Penjelasan serupa disampaikan oleh Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, yang menyatakan bahwa foto dan video yang beredar di media sosial merupakan dokumentasi dari pengungkapan kasus ganja pada September 2024, bukan temuan baru. "Itu kasus yang lama, videonya kita waktu evakuasi dulu, jadi tidak ada temuan baru," tegas Untoro.

Klarifikasi ini penting untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan dan menjaga citra pariwisata Gunung Bromo. Pihak berwenang menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan, khususnya informasi yang berpotensi menimbulkan kepanikan atau kesalahpahaman di masyarakat. Penanganan kasus ladang ganja ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi kawasan konservasi alam.

Temuan penting dari penyelidikan ini adalah:

  • Lokasi ladang ganja berada di lereng Gunung Semeru, jauh dari Gunung Bromo.
  • Tidak ada hubungan antara penemuan ladang ganja dengan regulasi penerbangan drone di Bromo.
  • Informasi yang beredar di media sosial merupakan informasi lama.
  • Pihak berwenang telah melakukan tindakan tegas dalam penanganan kasus ini.

Kesimpulannya, informasi awal yang mengaitkan ladang ganja dengan kawasan wisata Bromo terbukti keliru. Lokasi penemuan berada di area terpencil di lereng Gunung Semeru, terpisah dari jalur wisata populer.