Kapolres Bintuni Bantah Tudingan Kejanggalan Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Kapolres Bintuni Bantah Tudingan Kejanggalan Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, secara tegas membantah seluruh tudingan kejanggalan terkait hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, saat operasi pengejaran kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan Wachid menyusul laporan keluarga Iptu Tomi ke Komisi III DPR RI dan digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) terkait insiden tersebut. Wachid menekankan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh guna mengungkap kebenaran dan memberikan klarifikasi atas berbagai isu yang beredar.

Wachid menjelaskan kronologi kejadian bermula dari operasi pemantauan aktivitas Marthen Aikingking, seorang pentolan KKB yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pada 18 Desember 2024. Iptu Tomi dan timnya saat itu sedang menyeberangi Sungai Rawara ketika insiden hanyut terjadi. Informasi hilangnya Iptu Tomi, kata Wachid, diterima dari komandan Batalyon melalui laporan anggota Satgas Yonif 642/Kapuas yang disampaikan via HT satelit. Tim gabungan TNI-Polri langsung melakukan upaya pencarian intensif.

Upaya pencarian Iptu Tomi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung selama 14 hari, dari 18 hingga 31 Desember 2024, dan dilanjutkan pada tahap kedua, 27 Januari hingga 3 Februari 2025. Wachid memastikan seluruh informasi, termasuk kronologi kejadian dan proses pencarian, telah disampaikan kepada pihak keluarga. Ia juga membantah perbedaan penyampaian kronologi, dugaan kejanggalan terkait pembiayaan operasi, dan isu pembatalan penggunaan helikopter yang diutarakan keluarga korban.

Salah satu poin penting yang dibantah Wachid adalah tudingan larangan bagi anggota Bhayangkari untuk mengunjungi keluarga Iptu Tomi. “Saya berani bersumpah, tidak ada larangan tersebut. Saya pimpin langsung pencarian Tomi, karena saya anggap seperti adik kandung saya,” tegas Wachid. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lokasi pencarian merupakan zona merah yang rawan kontak senjata dengan KKB. Hal ini menyebabkan helikopter swasta tidak dilibatkan dalam operasi pencarian, dan tim hanya dibantu helikopter milik Satgas Damai Cartenz serta drone tempur, namun pencarian belum membuahkan hasil yang maksimal. Wachid juga membantah isu ambisi jabatan sebagai motif di balik dugaan kejanggalan tersebut.

Wachid menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dan media. Ia bahkan mengajak wartawan untuk meliput langsung proses pencarian tahap ketiga yang diharapkan dapat membuahkan hasil dan memberikan kepastian bagi keluarga Iptu Tomi. “Saya membuka ruang bagi jurnalis yang berkeinginan melakukan peliputan langsung proses tersebut,” pungkas Wachid. Dengan demikian, Kapolres Bintuni berharap agar proses pencarian dapat terus berlanjut dan misteri hilangnya Iptu Tomi dapat segera terungkap. Kejelasan informasi diharapkan dapat meredam berbagai spekulasi dan memberikan ketenangan bagi keluarga yang sedang berduka.

Kronologi singkat: * 18 Desember 2024: Iptu Tomi hanyut saat operasi pengejaran KKB di Sungai Rawara. * 18-31 Desember 2024 & 27 Januari-3 Februari 2025: Pencarian tahap 1 dan 2 dilakukan. * Keluarga Iptu Tomi melaporkan dugaan kejanggalan ke Komisi III DPR RI. * Kapolres Bintuni membantah seluruh tudingan dan membuka diri untuk pemeriksaan. * Pencarian tahap ketiga akan dilakukan dengan dukungan media.