Ladang Ganja di Lereng Semeru, Jauh dari Kawasan Wisata Bromo
Ladang Ganja di Lereng Semeru, Jauh dari Kawasan Wisata Bromo
Beredarnya informasi mengenai penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah menimbulkan keresahan publik. Informasi yang salah menyebutkan lokasi ladang ganja berada di dekat kawasan wisata Gunung Bromo, bahkan dikaitkan dengan larangan penerbangan drone dan pungutan biaya hingga Rp 2.000.000. Namun, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, meluruskan informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa 59 titik ladang ganja yang ditemukan berada di lokasi yang jauh dari area wisata Gunung Bromo.
Lokasi persisnya berada di lereng Gunung Semeru, Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional wilayah Senduro dan Gucialit, Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Jarak lokasi penemuan ladang ganja tersebut dengan kawasan wisata Gunung Bromo mencapai 11 kilometer, dan berjarak 13 kilometer dari jalur pendakian Gunung Semeru. Meskipun secara geografis masih berada di kawasan hutan Gunung Semeru, letaknya yang cukup jauh menepis anggapan bahwa ladang ganja tersebut mengancam langsung kawasan wisata populer tersebut. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Kepala BBTNBTS yang menjelaskan bahwa lokasi penemuan ladang ganja berada di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional wilayah Senduro dan Gucialit.
Tim Kompas.com yang turut serta dalam penyisiran ladang ganja pada 20 September 2024, mengkonfirmasi akses menuju lokasi tersebut melalui Desa Argosari, yang dikenal dengan objek wisata B29 atau negeri di atas awan di lereng Gunung Semeru. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial merupakan foto dan video dari pengungkapan kasus ganja pada bulan September 2024, bukan temuan baru. Ipda Untoro menekankan bahwa video yang beredar adalah dokumentasi dari proses evakuasi ladang ganja tersebut pada waktu itu. Dengan demikian, tidak ada temuan baru terkait ladang ganja di kawasan TNBTS yang perlu dikhawatirkan.
Pihak berwenang menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama informasi yang dapat menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman publik. Kejadian ini menjadi pembelajaran untuk selalu mengutamakan akurasi dan kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, khususnya informasi yang berkaitan dengan kawasan konservasi dan destinasi wisata.
Kesimpulannya, penemuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru ini berada jauh dari area wisata Gunung Bromo dan tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap aktivitas pariwisata di sana. Informasi yang beredar di media sosial perlu diklarifikasi untuk menghindari kesalahpahaman dan kepanikan yang tidak perlu.