Pemdes Wunut Klaten Berikan THR Lebaran Rp 200.000 Per Jiwa, Didukung Pendapatan Wisata Umbul Pelem
Pembagian THR Lebaran di Desa Wunut, Klaten: Kebahagiaan Warga dan Peran BUMDes
Pemerintah Desa (Pemdes) Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan warganya dengan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran sebesar Rp 200.000 per jiwa pada Selasa, 18 Maret 2025. Penyaluran THR ini dilakukan di Kantor Desa Wunut, dengan warga mengantri secara tertib untuk menerima bantuan tersebut. Pembagian THR ini menandai tahun ketiga program ini berlangsung, menunjukkan konsistensi Pemdes Wunut dalam meringankan beban warganya menjelang hari raya Idul Fitri. Nominal THR yang diberikan pun mengalami peningkatan setiap tahunnya, dari Rp 300.000 per Kartu Keluarga (KK) pada tahun 2023, menjadi Rp 400.000 per KK pada tahun 2024, dan kini menjadi Rp 200.000 per jiwa pada tahun 2025. Total anggaran yang dialokasikan untuk THR tahun ini mencapai Rp 457.800.000 untuk 2.289 jiwa warga Desa Wunut.
Warga menyambut baik program ini. Sri Rejeki, salah satu warga, mengungkapkan rasa syukur dan merencanakan untuk menggunakan THR tersebut untuk membeli baju Lebaran untuk anak-anaknya. Sementara itu, Indarti, warga lainnya, mengatakan bahwa THR tersebut sangat membantu, terutama bagi warga kurang mampu, untuk memenuhi kebutuhan Lebaran seperti membeli kue dan pakaian. Ia juga menambahkan bahwa keluarganya telah menerima THR dari Pemdes Wunut selama tiga tahun berturut-turut. Menariknya, beberapa warga menerima THR dengan nominal yang bervariasi, tergantung jumlah anggota keluarga. Hal ini menunjukkan adanya penyesuaian mekanisme penyaluran agar lebih merata dan efektif. Selain THR, Pemdes Wunut juga memberikan manfaat lain bagi warganya melalui program BPJS Kesehatan kelas tiga dan BPJS Ketenagakerjaan. Biaya iuran BPJS ini dibiayai dari pendapatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mengelola objek wisata Umbul Pelem, menunjukkan sinergi antara program kesejahteraan dan pengembangan ekonomi desa.
Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistiya Setiawan, menjelaskan bahwa sumber dana THR berasal dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem. Ia menekankan bahwa pembagian THR ini bertujuan untuk menciptakan suasana Lebaran yang lebih bahagia bagi seluruh warga Desa Wunut tanpa terkecuali. Sistem pembagian yang dilakukan juga transparan dan melibatkan seluruh warga, menunjukkan adanya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel. Pemberian THR ini juga menegaskan komitmen Pemdes Wunut dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh warganya, selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat. Sistem pendataan yang tertib, dengan menggunakan fotokopi Kartu Keluarga sebagai syarat pengambilan, mempermudah proses pendistribusian THR dan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Program ini bukan hanya sekadar pembagian uang, tetapi mencerminkan upaya Pemdes Wunut dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan warganya. Keberhasilan program ini juga menjadi bukti nyata peran BUMDes dalam meningkatkan pendapatan desa dan sekaligus berkontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengelola potensi lokal untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya.
Syarat pengambilan THR:
- Foto kopi Kartu Keluarga (KK)