Jasa Marga Berikan Insentif Tarif Tol 20% untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
Insentif Tarif Tol 20% untuk Mudik Lebaran 1446 H
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan keringanan tarif tol sebesar 20% bagi pengguna jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatera selama periode mudik dan balik Lebaran 1446 H. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan sekaligus membantu manajemen lalu lintas selama periode tersebut. Program insentif ini berlaku selama delapan hari, meliputi empat hari periode mudik dan empat hari periode arus balik.
Periode Berlaku Insentif:
- Mudik: 24-28 Maret 2025
- Arus Balik: 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025
Syarat dan Ketentuan Penerimaan Insentif:
Penerapan insentif tarif tol ini memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pengguna jalan tol. Corporate Communications Jasa Marga, Lisye Oktaviana, menjelaskan bahwa insentif hanya berlaku untuk perjalanan terus-menerus. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong distribusi lalu lintas yang merata dan efisien. Lebih lanjut, berikut rincian syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi:
- Perjalanan Terus-Menerus: Pengguna jalan tol wajib melakukan perjalanan tanpa berhenti di gerbang tol selama periode yang ditentukan. Untuk Trans Jawa, perjalanan harus dimulai dari Gerbang Tol Cikatama atau Jakarta Cikampek dan berakhir di Gerbang Tol Kalikangkung atau Semarang Batang. Sedangkan untuk Trans Sumatera, perjalanan harus dilakukan secara terus menerus dari Gerbang Tol Sinaksak atau Kesaran menuju Binjai.
- Pembayaran Non-Tunai: Pembayaran tol wajib dilakukan melalui sistem elektronik. Pengguna diimbau untuk memastikan saldo uang elektronik mereka mencukupi. Untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, misalnya, disarankan untuk menyiapkan saldo minimal Rp500.000.
- Penggunaan Satu Kartu Elektronik: Penggunaan satu kartu uang elektronik yang sama selama perjalanan sangat penting untuk memastikan sistem dapat mencatat perjalanan secara akurat dan terintegrasi. Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dibutuhkan sistem untuk menghitung tarif berdasarkan jarak tempuh.
Rincian Potongan Tarif:
Sebagai ilustrasi, untuk perjalanan dari Gerbang Tol Cikampek Utama menuju Kalikangkung (Trans Jawa) untuk kendaraan golongan I, tarif tol semula Rp440.000 akan mendapatkan potongan sebesar Rp88.000, sehingga tarif menjadi Rp352.000. Potongan tarif sebesar 20% juga berlaku di ruas tol Trans Sumatera yang dikelola oleh Hutama Karya, dengan detail waktu pelaksanaan yang sedikit berbeda, yakni dimulai pukul 07.00 WIB waktu setempat.
Pentingnya Sistem Integrasi:
Lisye menekankan pentingnya penggunaan satu kartu uang elektronik dan sistem integrasi untuk memastikan akurasi perhitungan tarif berdasarkan jarak tempuh. Sistem ini akan membaca titik awal dan akhir perjalanan pengguna jalan tol untuk kemudian menghitung biaya tol yang sesuai. Keterpaduan sistem ini juga memastikan efisiensi dalam pendistribusian lalu lintas selama periode mudik dan balik.
Dengan adanya program insentif ini, Jasa Marga berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol selama periode mudik dan balik Lebaran 1446 H. Jasa Marga juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kesiapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.