BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen, Antisipasi Risiko Global

Bank Indonesia Tetap Jaga Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan keputusan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate pada angka 5,75 persen. Keputusan ini diambil setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Maret 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas ekonomi makro di tengah tantangan global yang masih penuh ketidakpastian. Dengan tetap mempertahankan suku bunga deposit facility di level 5 persen dan lending facility di 6,5 persen, BI secara strategis menyeimbangkan upaya pengendalian inflasi dengan pendorong pertumbuhan ekonomi.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers pada Rabu (19/3/2025) menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan krusial. Pertama, BI terus memantau dan berupaya menjaga target inflasi 2025 dan 2026 agar tetap berada dalam kisaran 1,5-3,5 persen. Hal ini merupakan prioritas utama dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga barang dan jasa. Kedua, BI menyadari pentingnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar tetap selaras dengan fundamental ekonomi Indonesia. Ketidakpastian global yang masih tinggi mengharuskan BI untuk bertindak hati-hati dalam menentukan kebijakan moneternya.

Meskipun mempertahankan suku bunga acuan, BI menekankan bahwa ruang untuk penyesuaian ke depannya tetap terbuka. Keputusan untuk menurunkan suku bunga acuan akan sangat bergantung pada perkembangan beberapa indikator kunci ekonomi. Pergerakan nilai tukar rupiah, prospek inflasi, dan pertumbuhan ekonomi akan menjadi faktor penentu dalam menentukan langkah selanjutnya. BI berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi indikator-indikator tersebut secara berkala.

Selain kebijakan suku bunga, BI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. BI akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor perdagangan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini akan dicapai melalui peningkatan keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta perluasan akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Sepanjang tahun 2025, BI menunjukkan konsistensi dalam menjaga suku bunga acuan di sekitar angka 5,75 persen. Setelah menaikkannya dari 6 persen pada Desember 2024 menjadi 5,75 persen pada RDG Januari, angka tersebut dipertahankan hingga Maret 2025. Kebijakan ini menunjukkan pendekatan yang terukur dan berimbang dalam merespon dinamika ekonomi domestik dan global.

Kebijakan Sistem Pembayaran:

BI juga berkomitmen untuk memperkuat sistem pembayaran nasional dengan fokus pada:

  • Peningkatan keandalan infrastruktur sistem pembayaran.
  • Penguatan struktur industri sistem pembayaran.
  • Perluasan akseptasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung UMKM dan perdagangan.

Dengan langkah-langkah komprehensif ini, BI berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi makro, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan memastikan kesejahteraan masyarakat Indonesia.