Bank Indonesia Siapkan Rp 180,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2025: Panduan Lengkap Penukaran Melalui Aplikasi PINTAR
Bank Indonesia Fasilitasi Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan penukaran uang baru bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi tingginya permintaan uang pecahan kecil yang dibutuhkan masyarakat untuk memberikan THR dan angpao kepada keluarga dan kerabat. BI telah menyiapkan dana sebesar Rp 180,9 triliun untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang cukup selama periode Ramadhan dan Idulfitri 2025. Proses penukaran uang dilakukan secara terintegrasi melalui aplikasi digital PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) yang dapat diakses melalui tautan https://pintar.bi.go.id/. Layanan ini telah dibuka sejak awal Maret dan akan ditutup pada tanggal 27 Maret 2025.
Jadwal dan Tahapan Penukaran Uang Baru 2025 melalui Aplikasi PINTAR
BI telah membagi proses penukaran uang baru menjadi empat periode untuk memastikan kelancaran dan efisiensi layanan. Berikut jadwal lengkapnya:
- Periode 1:
- Pemesanan di aplikasi PINTAR: 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB
- Penukaran uang baru: 4-9 Maret 2025
- Periode 2:
- Pemesanan di aplikasi PINTAR: 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB
- Penukaran uang baru: 10-16 Maret 2025
- Periode 3:
- Pemesanan di aplikasi PINTAR: 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB
- Penukaran uang baru: 17-23 Maret 2025
- Periode 4:
- Pemesanan di aplikasi PINTAR: 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB
- Penukaran uang baru: 24-27 Maret 2025
Cara Mendaftar dan Melakukan Penukaran Uang Baru
Proses penukaran uang melalui aplikasi PINTAR dirancang untuk memudahkan masyarakat. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan KTP: Pastikan Anda telah mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dokumen identitas.
- Akses Aplikasi PINTAR: Buka website resmi BI di https://pintar.bi.go.id/ melalui browser di HP atau laptop Anda.
- Pilih Lokasi dan Jadwal: Pilih lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia sesuai dengan ketersediaan dan preferensi Anda.
- Isi Data Diri: Lengkapi data diri yang dibutuhkan, termasuk NIK, nomor handphone, dan alamat email. Pastikan data yang dimasukkan akurat untuk menghindari kendala dalam proses penukaran.
- Pilih Nominal: Tentukan jumlah uang yang ingin Anda tukar. Ingatlah bahwa batas maksimal penukaran per orang adalah Rp 4,3 juta.
- Unduh Bukti Pemesanan: Setelah berhasil melakukan pemesanan, unduh dan simpan bukti pemesanan yang akan dikirimkan ke alamat email Anda.
- Penukaran Uang: Datang ke lokasi penukaran yang telah Anda pilih sesuai jadwal yang tertera di bukti pemesanan. Bawalah KTP dan bukti pemesanan.
Batas Maksimal Penukaran dan Pecahan Uang
Masyarakat dapat menukarkan uang hingga maksimal Rp 4,3 juta per orang. Batas tersebut terdiri dari:
- Uang Pecahan Besar (UPB): Rp 2 juta (Rp 50.000 x 30 lembar dan Rp 20.000 x 25 lembar)
- Uang Pecahan Kecil (UPK): Rp 2,3 juta (Rp 10.000 x 100 lembar, Rp 5.000 x 200 lembar, Rp 2.000 x 100 lembar, Rp 1.000 x 100 lembar)
Tips Memeriksa Keaslian Uang Rupiah
BI menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap uang palsu. Berikut cara memeriksa keaslian uang rupiah:
- Dilihat: Perhatikan warna, desain, gambar utama, nominal, benang pengaman, dan logo BI dengan tinta berubah warna.
- Diraba: Perhatikan tekstur kertas, terutama bagian yang kasar dan kode tunanetra.
- Diterawang: Gunakan cahaya untuk memeriksa tanda air (watermark), electrotype, dan gambar saling isi (rectoverso).
Selain itu, rawatlah uang Anda dengan baik dengan prinsip 5J: Jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, dan jangan dibasahi.