Pengerjaan Pencabutan Pagar Laut Tangerang Terhambat, 600 Meter Masih Tersisa

Pengerjaan Pencabutan Pagar Laut Tangerang Terhambat, 600 Meter Masih Tersisa

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui masih terdapat sisa pagar laut sepanjang 600 meter di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Hal ini dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, yang merujuk pada informasi dari Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. Penghentian sementara proses pembongkaran, menurut keterangan resmi, disebabkan oleh memasuki bulan Ramadhan. Doni Ismanto Darwin menjelaskan bahwa pekerjaan pencabutan pagar laut tersebut membutuhkan energi dan tenaga fisik yang signifikan, sehingga diputuskan untuk menghentikan sementara pekerjaan selama bulan Ramadhan. Proses pembongkaran sendiri, ditekankan Doni, dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan setelah berakhirnya bulan Ramadhan.

Proses pencabutan pagar laut ini mencuat setelah laporan warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Aman Rizal, seorang warga setempat, melaporkan keberadaan pagar laut tersebut kepada media. Ia menjelaskan bahwa pagar laut yang belum dicabut tersebut berada di perairan Kohod, dekat lokasi proyek reklamasi yang pernah dikunjungi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Aman Rizal memperkirakan panjang pagar laut yang belum dibongkar tersebut sekitar 600 meter dengan ketinggian 2-3 meter. Pagar laut ini, menurut keterangan Aman, diduga terpasang sejak tahun 2024 dan dipasang menggunakan alat berat, sehingga tertancap dengan kokoh di dasar laut. Keberadaan pagar laut ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan nelayan setempat, karena berpotensi mengganggu aktivitas penangkapan ikan.

Proses pembongkaran pagar laut yang bertahap ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan koordinasi antar instansi terkait. Kejelasan mengenai jadwal penyelesaian pembongkaran pagar laut sepenuhnya masih menunggu informasi lebih lanjut dari KKP setelah bulan Ramadhan. Keberadaan pagar laut yang belum dibongkar ini juga menimbulkan pertanyaan tentang potensi dampak lingkungan dan dampaknya terhadap mata pencaharian nelayan di sekitar lokasi. KKP diharapkan dapat segera menyelesaikan proses pencabutan pagar laut tersebut dan memastikan tidak ada hambatan yang signifikan dalam proses tersebut ke depannya. Transparansi dan keterbukaan informasi publik terkait progres pembongkaran pagar laut juga penting untuk membangun kepercayaan publik. Hal ini penting untuk memastikan terjaganya kelestarian lingkungan dan keberlanjutan usaha nelayan di wilayah tersebut.

Penjelasan tambahan dari pihak KKP sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian dan kejelasan kepada masyarakat, khususnya para nelayan yang terdampak.

Mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap proyek reklamasi dan pembangunan infrastruktur pesisir perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.