Penyelidikan Kasus Pembunuhan Sales Mobil di Aceh Utara: Oknum TNI AL Jadi Tersangka
Penyelidikan Kasus Pembunuhan Sales Mobil di Aceh Utara: Oknum TNI AL Jadi Tersangka
Kasus tewasnya Hasfiani alias Imam (35), seorang sales mobil di Aceh Utara, memasuki babak baru setelah pihak TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengkonfirmasi adanya penyelidikan terhadap oknum Kelasi Dua berinisial DI yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kawasan Kilometer 30, Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Senin, 17 Maret 2025, setelah dilaporkan hilang sejak 14 Maret 2025. Penemuan jenazah Imam dalam sebuah karung di semak belukar telah memicu reaksi publik dan penyelidikan intensif oleh pihak berwajib.
Kronologi kejadian bermula dari hilangnya Imam setelah ia pergi bersama pelaku untuk melakukan transaksi penjualan mobil. Kejadian yang diduga terjadi di Kompleks Perumahan Aceh ASEAN Fertilizer, Krueng Geukuh, Aceh Utara, pada 14 Maret 2025, ini kini menjadi fokus penyidikan Pomal Lhokseumawe. Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan keterlibatan DI dan dua rekannya, termasuk salah satu junior yang diduga ikut membuang jenazah korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan KAL Bireuen, yang pada akhirnya turut membantu penangkapan DI pada 16 Maret 2025. Pihak TNI AL melalui Komandan TNI AL Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan informasi lebih lanjut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini, Pomal Lhokseumawe tengah fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi-saksi," ujar Kolonel Andi Susanto dalam keterangan persnya pada Rabu, 19 Maret 2025. "Kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini." Proses penyidikan melibatkan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan sejumlah saksi kunci untuk mengungkap detail kronologi kejadian, motif pembunuhan, serta peran setiap pihak yang terlibat. Tim penyidik juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe dalam proses penyelidikan.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Imam meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak berusia 12 tahun, 4 tahun, dan 6 bulan. Jenazah Imam telah dimakamkan di Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, setelah proses evakuasi dan otopsi oleh tim medis Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara. Pihak keluarga berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Kejadian ini juga menjadi sorotan publik yang menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Detail tambahan:
- Korban: Hasfiani alias Imam (35), sales mobil.
- Tersangka: Oknum Kelasi Dua TNI AL berinisial DI.
- Lokasi kejadian dugaan pembunuhan: Kompleks Perumahan Aceh ASEAN Fertilizer, Krueng Geukuh, Aceh Utara.
- Lokasi penemuan jenazah: Kilometer 30, Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
- Tanggal kejadian dugaan pembunuhan: 14 Maret 2025.
- Tanggal penemuan jenazah: 17 Maret 2025.
- Tanggal penangkapan tersangka: 16 Maret 2025.
- Keterangan pihak TNI AL: Proses penyidikan masih berlangsung.