BI Pertahankan BI Rate di Level 5,75 Persen, Cermati Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

BI Pertahankan BI Rate di Tengah Ketidakpastian Global

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen. Keputusan ini diambil setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 18 dan 19 Maret 2025. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (19/3/2025), Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi makro Indonesia di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan.

Selain mempertahankan BI Rate, BI juga mempertahankan suku bunga BI lending facility di angka 6,50 persen dan suku bunga deposit facility di angka 5,00 persen. Menurut Gubernur Warjiyo, strategi ini dirancang untuk menjaga prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Stabilitas nilai tukar rupiah juga menjadi pertimbangan utama, dijaga agar tetap sesuai dengan fundamental ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian pasar global yang tinggi. Hal ini dilakukan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Menjaga Keseimbangan Antara Inflasi dan Pertumbuhan

Ke depan, BI akan terus memantau dengan seksama perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini penting untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menentukan arah kebijakan suku bunga. Meskipun BI Rate dipertahankan, ruang untuk penurunan suku bunga tetap dipertimbangkan, namun keputusan tersebut akan sangat bergantung pada perkembangan nilai tukar rupiah dan dinamika ekonomi makro ke depan. Keputusan untuk menurunkan BI Rate akan mempertimbangkan secara matang dampaknya terhadap inflasi dan stabilitas nilai tukar.

Selain kebijakan moneter, BI juga terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) akan difokuskan untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan program pemerintah.

Penguatan Sistem Pembayaran Digital

BI juga berkomitmen untuk memperkuat sistem pembayaran, khususnya dalam mendukung pertumbuhan sektor perdagangan dan UMKM. Penguatan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran serta perluasan akseptasi digitalisasi sistem pembayaran menjadi prioritas utama. Hal ini akan meningkatkan efisiensi transaksi dan memperluas akses keuangan bagi pelaku ekonomi, khususnya UMKM. Gubernur Warjiyo menekankan pentingnya peningkatan keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran serta perluasan akseptasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.

Kesimpulannya, keputusan BI untuk mempertahankan BI Rate merupakan langkah strategis yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nilai tukar rupiah. BI akan tetap memantau perkembangan ekonomi secara intensif dan siap melakukan penyesuaian kebijakan jika diperlukan untuk mencapai sasaran stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.