BI Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen: Jaga Inflasi dan Stabilitas Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
BI Pertahankan BI-Rate di Tengah Dinamika Global
Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Maret 2025. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor krusial, di antaranya upaya menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen untuk tahun 2025 dan 2026, serta menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap gejolak ekonomi global yang masih cukup tinggi. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi yang seimbang antara menjaga stabilitas ekonomi makro dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memonitor dengan cermat perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers, "sekaligus memanfaatkan ruang untuk penyesuaian BI-Rate dengan mempertimbangkan dinamika nilai tukar Rupiah." Pernyataan ini menekankan komitmen BI dalam menjaga stabilitas ekonomi dan tetap responsif terhadap perubahan kondisi perekonomian domestik dan global.
Optimalisasi Kebijakan Makroprudensial dan Sistem Pembayaran
Selain mempertahankan BI-Rate, BI juga menekankan pentingnya optimalisasi kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) akan terus diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas pemerintah, seperti sektor yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi sesuai dengan program-program pemerintah. BI juga berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan jangkauan sistem pembayaran, khususnya untuk mendukung sektor perdagangan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya ini meliputi penguatan infrastruktur, pengembangan struktur industri sistem pembayaran, dan perluasan akseptasi transaksi digital.
Strategi Stabilitas Rupiah dan Pasar Uang
BI menyadari pentingnya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan likuiditas pasar uang di tengah ketidakpastian ekonomi global. Untuk itu, BI akan memperkuat strategi operasi moneter yang berbasis pasar. Strategi ini mencakup intervensi di pasar valuta asing (valas) melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, memperdalam pasar uang dan valuta asing, serta menarik minat investasi asing. Selain itu, BI juga akan meningkatkan transparansi informasi terkait Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), mendorong percepatan digitalisasi, dan mendukung kebijakan sistem pembayaran yang selaras dengan program pemerintah. Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan stabilitas dan kepercayaan pasar.
Suku Bunga Lainnya Tetap
Dalam RDG tersebut, BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility di 5,00 persen dan suku bunga lending facility di 6,50 persen. Keputusan ini mencerminkan komitmen BI untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, sekaligus merespon dinamika ekonomi global yang masih menunjukkan volatilitas yang cukup tinggi. BI akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik secara ketat dan beradaptasi dengan cepat dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.