Penggeledahan Kantor BP Batam: Polda Kepri Selidiki Dugaan Mark Up Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

Penggeledahan Kantor BP Batam: Polda Kepri Selidiki Dugaan Mark Up Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) telah melaksanakan penggeledahan di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu, 19 Maret 2025. Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan mark up dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Konfirmasi resmi disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, yang menjelaskan bahwa tindakan kepolisian ini dilandasi laporan polisi yang diterima sejak tahun 2021.

Menurut keterangan Kombes Pandra, laporan tersebut mengadukan dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up anggaran dalam pelaksanaan proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar. Proses penyelidikan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Kepri mencakup pengumpulan bukti-bukti yang dianggap krusial untuk memperkuat dugaan tersebut. Meskipun pihak kepolisian belum dapat merinci secara detail temuan barang bukti yang disita selama penggeledahan, Kombes Pandra memastikan bahwa penggeledahan yang dilakukan telah menghasilkan sejumlah barang bukti dan alat bukti yang relevan dengan kasus dugaan korupsi ini. Pihaknya enggan berkomentar lebih jauh terkait informasi beredar mengenai kemungkinan adanya pejabat BP Batam yang turut diamankan.

"Penggeledahan merupakan prosedur standar dalam proses penyelidikan," jelas Kombes Pandra. "Tentunya, kami mengamankan sejumlah barang bukti dan alat bukti. Namun, terkait detailnya, kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyelidikan lebih matang." Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas proses hukum dan menghindari spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan. Informasi lebih lanjut mengenai detail temuan dan perkembangan kasus akan disampaikan secara transparan kepada publik sesuai dengan perkembangan investigasi.

Proses revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, sebagai proyek infrastruktur berskala besar, senantiasa menjadi sorotan publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran proyek-proyek strategis seperti ini sangat penting untuk memastikan penggunaan dana negara secara efektif dan efisien. Langkah Polda Kepri dalam menindaklanjuti laporan dugaan mark up ini mencerminkan komitmen penegakan hukum terhadap potensi penyimpangan dan korupsi. Publik menantikan kelanjutan penyelidikan dan proses hukum yang adil dan transparan agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas.

Proses hukum akan terus berlanjut, dan Polda Kepri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk BP Batam dan instansi terkait, akan terus dijalin untuk memastikan kelengkapan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses penyelidikan. Hasil penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah proses investigasi dinyatakan selesai dan telah memenuhi standar hukum yang berlaku.

Rincian Informasi yang Belum Diungkapkan:

  • Detail barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan.
  • Identitas dan status pejabat BP Batam yang mungkin terlibat.
  • Kronologi lengkap kejadian dan tahapan proses penyelidikan.

Informasi-informasi di atas akan diungkapkan secara bertahap seiring dengan perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.