Integrasi BUMN ke BPI Danantara: Nasib Perusahaan Umum Masih Dipertimbangkan
Integrasi BUMN ke BPI Danantara: Nasib Perusahaan Umum Masih Dipertimbangkan
Proses integrasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) terus bergulir. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menegaskan bahwa hanya BUMN yang berstatus Perseroan Terbatas (PT) yang akan diintegrasikan melalui mekanisme inbreng atau pengalihan saham. Pernyataan ini disampaikan usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu, 19 Maret 2025. Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa fokus integrasi saat ini tertuju pada BUMN non-Perum, yang berkaitan langsung dengan operasional perusahaan.
Namun, nasib BUMN yang berstatus Perusahaan Umum (Perum) masih belum jelas. Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa integrasi BUMN tipe Perum masih dalam tahap kajian mendalam. Hal ini dikarenakan persyaratan integrasi ke Danantara mensyaratkan status badan hukum PT. Proses transformasi dari Perum menjadi PT tengah dilakukan, dengan kajian yang cermat untuk memastikan kelancaran dan efektivitas integrasi tersebut. "Iya, transformasi dulu, iya. Ini lagi diproses, yang Perum masih kita kaji dulu," ujarnya.
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memaparkan upaya percepatan inbreng saham BUMN ke Danantara. Proses ini ditandai dengan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) terkait inbreng, yang saat ini sedang dalam tahap konsultasi dengan DPR. Sesuai dengan ketentuan UU, PP inbreng menjadi syarat mutlak dalam proses integrasi ini. Oskaria optimistis proses inbreng saham BUMN dapat diselesaikan sebelum akhir Maret 2025, seiring dengan rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa BUMN pada akhir bulan tersebut.
Sebelumnya, Oskaria telah menyatakan bahwa seluruh BUMN, termasuk yang mengalami kerugian, akan diintegrasikan ke Danantara pada akhir Maret 2025. Proses pengalihan atau inbreng kepemilikan saham dari Kementerian BUMN ke Danantara tengah berlangsung. BUMN yang berkinerja kurang baik, terutama di sektor BUMN karya, akan mendapatkan restrukturisasi melalui Danantara. Integrasi ini diharapkan mampu mempermudah proses konsolidasi dan perbaikan kinerja perusahaan-perusahaan yang belum memberikan keuntungan. "Sebetulnya nggak banyak yang merugi ya. Ah iya, itu (BUMN karya) nanti akan kita lakukan juga restrukturisasi ya. Tentu akan lebih mudah dengan Danantara. Kalau dulu kan memang perusahaan itu satu-satu, kalau sekarang dengan proses konsolidasi, tentu akan lebih memudahkan juga untuk kita melakukan proses perbaikan kondisi perusahaan-perusahaan kita yang saat ini belum memberikan keuntungan," jelasnya.
Langkah integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BUMN, serta memperkuat daya saing Indonesia di kancah global. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan proses integrasi berjalan lancar dan adil bagi seluruh BUMN, termasuk yang berstatus Perum.
Berikut poin-poin penting dari proses integrasi BUMN ke Danantara:
- Hanya BUMN berstatus PT yang akan diintegrasikan saat ini.
- BUMN berstatus Perum masih dalam tahap kajian dan proses transformasi.
- Proses inbreng saham ditargetkan selesai sebelum akhir Maret 2025.
- Restrukturisasi BUMN yang merugi akan difasilitasi oleh Danantara.
- Proses integrasi memerlukan Peraturan Pemerintah (PP) terkait inbreng.