Pemkab Lebak Siapkan Rp90 Miliar untuk THR ASN dan Guru Bersertifikat Jelang Lebaran

Pemkab Lebak Pastikan Ketepatan Waktu Pencairan THR ASN dan Guru

Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru bersertifikat di wilayah Kabupaten Lebak. Anggaran tersebut telah disahkan dan ditandatangani oleh Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, pada Selasa malam, 18 Maret 2025. Keputusan ini memastikan bahwa ribuan ASN dan tenaga pendidik akan menerima THR tepat waktu sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Bupati menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh ASN dan guru bersertifikat menerima THR sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mendorong perusahaan swasta di Kabupaten Lebak untuk mengikuti aturan yang sama dalam memberikan THR kepada karyawan mereka.

Pencairan THR ini akan mencakup 7.438 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 4.716 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan guru-guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso. Anggaran sebesar Rp90 miliar ini dialokasikan khusus untuk tiga kategori tersebut. Sementara itu, terkait THR bagi tenaga honorer, kewenangan pencairannya dikembalikan kepada masing-masing dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Terdapat poin penting terkait THR guru bersertifikat, dimana Pemkab Lebak akan melakukan pencairan terlebih dahulu, dengan rencana penggantian biaya dari pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan pencairan THR bagi para guru tepat waktu sebelum hari raya.

Sekda Budi Santoso juga menyampaikan optimisme atas proses pencairan THR ini. Pihaknya menargetkan pencairan THR paling cepat tanggal 17 Maret 2025, jauh sebelum hari raya Idul Fitri. Tidak ada kendala yang diprediksi akan menghambat proses pencairan ini, sehingga Pemkab Lebak memastikan seluruh ASN dan guru bersertifikat yang berhak menerima akan mendapatkan THR mereka sebelum Lebaran. Kecepatan pencairan ini menjadi prioritas utama Pemkab Lebak untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran perayaan hari raya bagi para ASN dan guru di Kabupaten Lebak.

Pemkab Lebak berkomitmen untuk memastikan proses pencairan THR berjalan lancar dan tepat waktu. Langkah-langkah yang telah dan akan diambil menunjukkan kesiapan Pemkab Lebak dalam memenuhi kewajiban memberikan THR kepada ASN dan guru, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka dan keluarga menjelang hari raya Idul Fitri.

Rincian Penerima THR:

  • 7.438 PNS
  • 4.716 PPPK
  • Guru Bersertifikat

Catatan: THR untuk tenaga honorer ditangani oleh dinas masing-masing.