Pemprov DIY Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dalam Rangka HUT ke-270
Pemprov DIY Berikan Insentif Pajak Kendaraan dalam Perayaan HUT ke-270
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan insentif berupa cashback bagi wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-270 DIY. Program ini berlaku selama satu bulan penuh, terhitung sejak tanggal 1 Maret hingga 31 Maret 2025, dan diumumkan melalui akun Instagram resmi Humas Jogja. Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan apresiasi atas kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.
Program cashback ini menawarkan potongan harga hingga 50% untuk pembayaran PKB melalui dua metode: aplikasi BPD DIY Mobile dan QRIS BPD DIY Mobile. Namun, terdapat batasan kuota dan besaran cashback yang berbeda untuk masing-masing metode pembayaran. Berikut detailnya:
-
Melalui Aplikasi BPD DIY Mobile:
- Kuota: 500 wajib pajak pertama.
- Besaran cashback: 50% dengan maksimal Rp 50.000.
- Berlaku untuk satu kali transaksi per wajib pajak.
- Pencairan cashback dilakukan tiga hari kerja setelah transaksi.
-
Melalui QRIS BPD DIY Mobile:
- Kuota: 500 wajib pajak pertama.
- Besaran cashback: 50% dengan maksimal Rp 20.000.
- Berlaku untuk satu kali transaksi per wajib pajak.
- Pencairan cashback dilakukan tiga hari kerja setelah transaksi.
Wajib pajak yang memiliki jatuh tempo pembayaran PKB pada bulan April, Mei, dan Juni 2025 didorong untuk memanfaatkan program ini dengan melakukan pembayaran lebih awal di bulan Maret. Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat. Syarat dan ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui akun Instagram resmi Humas Jogja dan website resmi Pemprov DIY.
Pemerintah DIY berharap program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat namun juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Ketepatan waktu pembayaran pajak sangat krusial untuk menunjang keberlangsungan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat DIY. Dengan memberikan insentif, Pemprov DIY berharap dapat membangun kemitraan yang lebih baik dengan masyarakat, dan menjadikan pembayaran pajak sebagai kewajiban yang mudah dan menguntungkan.