KPK Tekankan Tata Kelola Keuangan Daerah Usai Pilkada, Ajak Enam Gubernur dan Kepala Daerah DIY Berkolaborasi

KPK Tekankan Tata Kelola Keuangan Daerah Usai Pilkada, Ajak Enam Gubernur dan Kepala Daerah DIY Berkolaborasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan enam gubernur dan kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (19/3/2025). Pertemuan ini berfokus pada penguatan komitmen dan peningkatan tata kelola pemerintahan pasca-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hadir dalam rapat tersebut Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (mewakili Gubernur Jawa Tengah), Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, dan perwakilan Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut, Setyo berharap pertemuan ini dapat memfasilitasi kolaborasi, koordinasi, dan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dengan KPK dalam upaya pencegahan korupsi.

Pentingnya Pengelolaan Dana Non-Budgeter

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi adalah pengelolaan dana non-budgeter. Mengacu pada kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB), KPK memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana tersebut. Setyo Budiyanto menyarankan agar dana non-budgeter diintegrasikan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dicatat secara transparan dalam dokumen anggaran daerah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.

"Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan kunci utama dalam mencegah praktik korupsi," tegas Setyo. Ia menambahkan bahwa dengan pengelolaan yang baik dan terintegrasi, potensi penyimpangan dapat diminimalisir dan tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal. Keterlibatan KPK diharapkan dapat memberikan panduan teknis dan pengawasan yang efektif dalam hal ini.

Kolaborasi dan Kerja Sama yang Efektif

Selain membahas pengelolaan dana non-budgeter, rapat koordinasi juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama yang efektif antara KPK dan pemerintah daerah. KPK berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi. Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah hingga pengembangan sistem pengawasan internal yang lebih robust.

Setyo Budiyanto berharap kerjasama ini dapat menciptakan iklim pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan. Pencegahan korupsi yang efektif memerlukan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga pengawas seperti KPK.

Daftar Gubernur dan Kepala Daerah yang Hadir:

  • Gubernur DIY Sri Sultan HB X
  • Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
  • Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (mewakili Gubernur Jawa Tengah)
  • Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran
  • Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan
  • Perwakilan Gubernur Kalimantan Selatan (Sekretaris Daerah Provinsi)