Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan: Empat Saksi Mata Mengungkap Keterlibatan Oknum TNI
Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan: Empat Saksi Mata Mengungkap Keterlibatan Oknum TNI
Tragedi penembakan yang menewaskan tiga anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025, memasuki babak baru pengungkapan fakta. Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025), mengungkapkan keterangan empat saksi mata yang konsisten menunjukkan keterlibatan seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam peristiwa berdarah tersebut. Keempat saksi, yang telah menjalani pemeriksaan intensif, secara independen memberikan kesaksian yang serupa, yakni melihat seorang oknum TNI melakukan penembakan terhadap para korban.
Kronologi kejadian bermula dari penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Tiga anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas adalah Iptu Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Bripka Petrus Apriyanto (Bintara Unit Binmas Polres Negara Batin), dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan). Peristiwa tersebut telah memicu investigasi menyeluruh oleh pihak kepolisian dan TNI untuk mengungkap detail kejadian dan motif di baliknya.
Seorang saksi berinisial Z memberikan keterangan tambahan yang relevan dengan penyelidikan. Saksi Z menyatakan menerima undangan untuk menghadiri arena sabung ayam dari seorang prajurit TNI. Informasi ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penyelenggaraan kegiatan ilegal tersebut. Saat ini, dua prajurit TNI, Peltu Lubis (Dansubramil Negara Batin) dan Kopka Basarsyah (anggota Subramil Negara Batin), telah diamankan pihak berwenang. Namun, hingga saat ini, peran masing-masing prajurit tersebut dalam insiden penembakan masih dalam proses penyelidikan. Panglima Kodam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menegaskan bahwa keduanya masih berstatus saksi.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah membuahkan sejumlah barang bukti yang signifikan. Polda Lampung memaparkan temuan berupa 13 selongsong peluru dengan berbagai kaliber: dua selongsong 9 mm (pistol), tiga selongsong 7.62 mm, dan delapan selongsong 5.56 mm (diduga berasal dari senjata laras panjang). Selain selongsong peluru, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya sebagai pendukung proses investigasi, meliputi:
- Empat ekor ayam aduan
- Uang tunai sebesar Rp 21.000.000
- Pisau taji
- Hasil otopsi korban
- Sejumlah pakaian milik korban
Proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini terus berlanjut dengan melibatkan tim gabungan dari Polri dan TNI. Keterbukaan dan kolaborasi antar institusi keamanan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. Upaya pengungkapan fakta secara transparan dan akuntabel menjadi prioritas utama dalam kasus ini guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegak hukum.
Kesimpulannya, penembakan tiga polisi di Way Kanan merupakan peristiwa serius yang memerlukan penyelesaian yang adil dan transparan. Kesaksian empat saksi mata dan sejumlah barang bukti menjadi kunci dalam mengungkap fakta dan menuntut pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab.