Kasus Serempet Mobil Patroli Polisi di Tuban Berakhir Damai, Kerusakan Kendaraan Akan Diperbaiki
Kasus Serempet Mobil Patroli Polisi di Tuban Berakhir Damai, Kerusakan Kendaraan Akan Diperbaiki
Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil patroli polisi dan mobil milik seorang pengacara di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, telah menemukan titik terang. Perselisihan yang sempat mencuat ke publik ini akhirnya menemui jalan damai setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Letda Sucipto, Tuban. Mobil patroli polisi jenis double cabin yang dikemudikan oleh Aipda M, anggota Polsek Kerek, menabrak mobil Kijang Innova milik pengacara Wahabi Martanio, bernomor polisi L 1860 VZ yang tengah terparkir.
Setelah insiden tersebut, Wahabi Martanio sempat mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan kronologi kejadian ke akun TikTok pribadinya. Rekaman tersebut memperlihatkan dengan jelas bagaimana mobil patroli tersebut menabrak bagian kanan mobil miliknya. Namun, atas inisiatif pihak kepolisian, dan setelah adanya mediasi yang difasilitasi oleh Kasi Propam Polres Tuban, permasalahan ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Aipda M, sebagai pengemudi mobil patroli, secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Wahabi Martanio atas kejadian yang menimpa kliennya tersebut.
"Pertemuan telah terlaksana pagi tadi," ungkap Wahabi Martanio kepada awak media pada Rabu, 19 Maret 2025. "Aipda M telah meminta maaf secara langsung, dan kami sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum." Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak kepolisian Polres Tuban berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya perbaikan kerusakan pada mobil Kijang Innova milik Wahabi Martanio. Proses perbaikan kendaraan pun telah langsung dilakukan pada hari yang sama di bengkel resmi Auto 2000, dengan pengawasan langsung dari pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Mugiyanto, turut memberikan konfirmasi terkait penyelesaian kasus ini. Iptu Mugiyanto menegaskan bahwa proses perdamaian disaksikan langsung oleh Kasi Propam dan Kasi Humas Polres Tuban. Beliau juga menekankan komitmen penuh dari pihak kepolisian untuk bertanggung jawab atas kerugian materiil yang dialami Wahabi Martanio. "Tidak ada unsur intimidasi dalam proses penyelesaian ini," tegas Iptu Mugiyanto. "Semua telah berjalan lancar dan sesuai prosedur. Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak." Sebagai bagian dari kesepakatan damai, Wahabi Martanio juga setuju untuk menghapus unggahan video insiden kecelakaan di akun TikTok miliknya dan mengunggah video klarifikasi terkait perdamaian yang telah tercapai.
Berikut poin-poin penting dari penyelesaian kasus ini:
- Terjadi kecelakaan antara mobil patroli polisi dan mobil pribadi milik pengacara.
- Pihak kepolisian mengakui kesalahan dan meminta maaf secara langsung.
- Kerusakan mobil akan diperbaiki oleh pihak kepolisian.
- Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum.
- Video insiden di TikTok akan dihapus dan digantikan dengan video klarifikasi.
- Pihak kepolisian membantah adanya intimidasi.
Penyelesaian kasus ini menjadi contoh bagaimana penyelesaian masalah melalui jalur damai dapat menjadi solusi yang efektif dan efisien, khususnya dalam kasus yang melibatkan pihak kepolisian dan masyarakat. Komitmen dari pihak kepolisian untuk bertanggung jawab atas kesalahan anggotanya menunjukkan keseriusan dalam menjaga kepercayaan publik. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu mengedepankan prinsip saling menghormati dalam setiap permasalahan.