Penusukan Dua Satpam SMKN 9 Tangerang: Polisi Buru Pelaku dari LSM

Penusukan Dua Satpam SMKN 9 Tangerang: Polisi Buru Pelaku dari LSM

Insiden penyerangan dan penusukan terhadap dua petugas keamanan (satpam) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin, 17 Maret 2025, tengah menjadi fokus penyelidikan Kepolisian Resor Tangerang (Polresta Tangerang). Peristiwa yang mengakibatkan dua korban satpam mengalami luka-luka ini diduga dilakukan oleh oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak terima setelah ditegur oleh petugas keamanan.

Kronologi kejadian bermula saat beberapa oknum anggota LSM mendatangi SMKN 9 Tangerang untuk menanyakan terkait surat somasi yang sebelumnya telah dilayangkan ke pihak sekolah. Upaya mereka untuk memasuki lingkungan sekolah tersebut kemudian dihalangi oleh para satpam yang bertugas. Perselisihan pun tak terhindarkan, berujung pada aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap dua orang petugas keamanan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dalam keterangan resminya, menyatakan bahwa tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Polsek Cisoka tengah bekerja keras untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku. "Upaya pengungkapan terhadap dua orang terduga pelaku pengeroyokan terus dilakukan," tegas Kombes Pol Baktiar. Proses investigasi ini melibatkan pengumpulan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Kapolsek Cisoka, AKP Eldy, turut memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah individu yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, dengan bantuan Kasat Reskrim Kompol Arief. "Identifikasi beberapa pelaku telah dilakukan dan kami terus mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi untuk memperkuat proses hukum selanjutnya," papar AKP Eldy.

Proses penyelidikan yang sedang berlangsung ini mencakup beberapa langkah penting, di antaranya:

  • Pengumpulan bukti fisik di lokasi kejadian.
  • Pemeriksaan saksi mata yang melihat kejadian.
  • Identifikasi dan penangkapan terhadap para pelaku.
  • Penyitaan barang bukti yang relevan.
  • Proses hukum terhadap para pelaku.

Polresta Tangerang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan dan anarkisme yang terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Pihak SMKN 9 Tangerang saat ini tengah fokus pada pemulihan kondisi para satpam yang menjadi korban. Pihak sekolah juga tengah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah tetap terjaga.

Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perilaku kekerasan dan tindakan anarkis tidak akan ditoleransi dan akan diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia.