Penusukan Satpam SMKN 9 Tangerang: Dua Oknum LSM Diringkus, Motif Permintaan THR
Penusukan Satpam SMKN 9 Tangerang: Dua Oknum LSM Diringkus, Motif Permintaan THR
Polresta Tangerang berhasil meringkus dua oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga sebagai pelaku penusukan terhadap dua petugas keamanan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Kabupaten Tangerang. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, ini bermula dari permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditolak pihak sekolah. Kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Rani Purbawa, penangkapan kedua oknum LSM ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka. Proses penyelidikan yang komprehensif telah dilakukan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi kunci yang berada di lokasi kejadian dan mengetahui kronologi peristiwa tersebut. “Tim telah bekerja secara intensif, mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” ungkap Ipda Rani dalam konferensi pers hari ini. Rani menambahkan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan menjamin terselenggaranya proses hukum yang adil dan transparan.
Kronologi kejadian berawal dari kedatangan kedua oknum LSM ke SMKN 9 Kabupaten Tangerang. Mereka datang dengan tujuan menemui staf sekolah untuk menanyakan tanggapan terkait surat yang sebelumnya telah mereka kirimkan. Setelah menemui beberapa staf di ruang Tata Usaha, termasuk Siti Fauziah dan Sarti, mereka kemudian diarahkan untuk bertemu dengan Mansur, Kasi Humas SMKN 9. Namun, pertemuan tersebut berujung pada perselisihan yang berbuntut aksi kekerasan.
Perselisihan terjadi antara kedua oknum LSM dengan dua petugas keamanan, Karyono dan Sunarto. Perselisihan yang awalnya berupa cekcok mulut, kemudian berujung pada aksi pemukulan dan penusukan. Menurut keterangan Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Karyono mengalami luka tusuk di kepala belakang, sementara Sunarto mengalami luka memar di hidung. Saksi mata, Wahana, menambahkan detail bahwa salah satu pelaku bahkan menggunakan helm untuk memukul Sunarto hingga helm tersebut pecah. Karyono sendiri menderita lima luka tusuk di leher, telinga dan pinggang. Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis.
Motivasi di balik aksi brutal ini, menurut keterangan polisi, berpusat pada tuntutan THR yang diajukan oleh oknum LSM tersebut kepada pihak sekolah. Keengganan pihak sekolah untuk memenuhi tuntutan tersebut diduga menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa penusukan. Polisi tengah menyelidiki lebih dalam keterlibatan oknum LSM lainnya, serta kemungkinan adanya motif lain di balik aksi ini. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum LSM yang seharusnya berperan sebagai pengawas dan pelindung masyarakat.
Bukti yang Dikumpulkan Polisi:
- Keterangan saksi mata.
- Rekaman CCTV (jika ada).
- Barang bukti berupa senjata tajam.
- Surat yang dikirimkan oleh oknum LSM kepada pihak sekolah.
Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Proses hukum akan terus dipantau untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi para korban.