Klarifikasi Wamenag: Program Sekolah Rakyat Tak Akan Manfaatkan Pesantren dan Madrasah Terbengkalai
Klarifikasi Wamenag: Program Sekolah Rakyat Tak Akan Manfaatkan Pesantren dan Madrasah Terbengkalai
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H. R. Muhammad Syafi'i, memberikan klarifikasi terkait rencana Pemerintah membangun Sekolah Rakyat. Pernyataan Wamenag ini menanggapi usulan Menteri Agama (Menag) sebelumnya yang menyatakan bahwa pesantren dan madrasah terbengkalai dapat dimanfaatkan sebagai lokasi Sekolah Rakyat. Wamenag dengan tegas membantah hal tersebut. Dalam wawancara di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (19/3/2025), Romo Syafi'i menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program yang berdiri sendiri dan akan dibangun di lokasi terpisah, bukan dengan memanfaatkan infrastruktur pesantren atau madrasah yang ada.
"Sekolah Rakyat adalah program baru yang akan dibangun secara khusus," tegas Wamenag Syafi'i. Ia menekankan bahwa tidak ada rencana untuk mengalihfungsikan pesantren atau madrasah yang ada menjadi Sekolah Rakyat. Program ini, lanjutnya, difokuskan untuk menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu yang kesulitan mengakses pendidikan formal. Sekolah Rakyat nantinya akan berkonsep asrama (boarding school) dengan fasilitas lengkap untuk menunjang proses belajar mengajar dan pembinaan karakter peserta didik. Tujuan utama program ini adalah untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas, khususnya dari kalangan yang selama ini terpinggirkan karena faktor ekonomi dan sosial.
"Presiden ingin anak-anak yang hari ini secara ekonomi dan sosial sangat terpinggirkan dapat menjadi generasi terdidik dan berkualitas, bahkan menjadi pemimpin bangsa di masa depan," tambah Wamenag Syafi'i.
Lebih lanjut, Wamenag menjelaskan bahwa Pemerintah justru memiliki rencana untuk meningkatkan kualitas pesantren dan madrasah yang sudah ada. Ribuan pesantren akan direnovasi untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan agama. Penting untuk ditekankan, kata Wamenag, bahwa pesantren tetap akan mempertahankan karakteristik dan kemandiriannya, tanpa ada rencana untuk dinegerikan.
"Filosofi pesantren adalah kemandirian, dengan syarat adanya santri, kiai, kitab kuning, interaksi antara kiai dan santri, serta masjid," jelasnya. Wamenag Syafi'i menekankan pentingnya menjaga keaslian dan keberlangsungan pesantren sebagai lembaga pendidikan agama yang telah lama berperan penting dalam masyarakat Indonesia.
Pernyataan Wamenag ini berbeda dengan pandangan Menag Nasaruddin Umar sebelumnya. Menag Nasaruddin Umar sebelumnya mengusulkan pemanfaatan madrasah dan pesantren terbengkalai sebagai Sekolah Rakyat. Ia beralasan bahwa 90 persen pesantren di Indonesia dikelola secara swasta, dan sekitar 42 ribu madrasah/sekolah agama dapat dioptimalkan untuk mendukung program Sekolah Rakyat. Namun, usulan ini mendapat penolakan dari Wamenag yang berpendapat bahwa Sekolah Rakyat harus dibangun secara terpisah dan independen.
Perbedaan pandangan ini menunjukkan adanya perbedaan strategi dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Meskipun tujuan akhirnya sama, yaitu meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, namun terdapat perbedaan pendekatan antara Menag dan Wamenag dalam hal pemanfaatan infrastruktur pendidikan yang sudah ada.
Berikut perbedaan utama dalam pandangan Menag dan Wamenag terkait program Sekolah Rakyat:
- Menag: Mengusulkan pemanfaatan madrasah dan pesantren terbengkalai.
- Wamenag: Menolak usulan tersebut dan menekankan pembangunan Sekolah Rakyat di lokasi terpisah.
Perbedaan ini perlu mendapat perhatian lebih lanjut agar tidak terjadi kebingungan dan inkonsistensi dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat di lapangan.