Mantan Wabup Blitar Bantah Keterlibatan dalam Kasus Korupsi Proyek Dam Kali Bentak
Mantan Wabup Blitar Bantah Keterlibatan dalam Kasus Korupsi Proyek Dam Kali Bentak
Rahmat Santoso, mantan Wakil Bupati Blitar periode 2020-2025, dengan tegas membantah segala tuduhan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dam di aliran Sungai Kali Bentak. Hal tersebut disampaikannya usai menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih empat jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Rabu (19/3/2025). Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek senilai Rp 4,9 miliar yang telah menjerat MB, Direktur Utama CV Cipta Graha Pratama, sebagai tersangka.
"Saya tegaskan, saya sama sekali tidak mengetahui proyek dam Kali Bentak," ujar Rahmat kepada awak media. Ia menyatakan tidak terlibat dalam setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan konstruksi. Meskipun demikian, Rahmat mengaku telah memberikan keterangan selengkap-lengkapnya kepada penyidik Kejari Blitar mengenai informasi yang dimilikinya terkait proyek tersebut, termasuk detail proses tender yang berlangsung. Ia menekankan bahwa keterangan yang diberikan sudah komprehensif dan akurat, tanpa ada informasi yang disembunyikan atau dibesar-besarkan.
Pertanyaan penyidik juga menyinggung peran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek dam Kali Bentak. Rahmat menjelaskan bahwa TP2ID, yang bertugas membantu Bupati Rini Syarifah, memiliki peran krusial dalam pemilihan proyek dan penentuan pelaksana proyek tersebut. Ia menyoroti fakta bahwa sejumlah anggota TP2ID yang dinilai profesional justru memilih mundur dari tim tersebut. Hal ini, menurut Rahmat, patut menjadi perhatian serius.
Terkait penggeledahan rumah milik Muhammad Muchlison alias Abah Ison, kakak mantan Bupati Rini Syarifah, yang dilakukan oleh penyidik Kejari Blitar beberapa waktu lalu, Rahmat menilai tindakan tersebut relevan dengan kasus korupsi proyek dam Kali Bentak. "Sangat relevan," katanya. "Karena Gus Ison memang tercatat sebagai anggota TP2ID." Namun, detail keterlibatan Gus Ison dalam kasus ini masih belum terungkap secara gamblang.
Kejanggalan lain muncul dari proses penanganan kasus ini yang terkesan tertutup. Tidak ada keterangan resmi dari pihak Kejari Blitar kepada media usai pemeriksaan Rahmat Santoso. Sebelumnya, penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Blitar telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya menetapkan MB sebagai tersangka pada Selasa (11/3/2025) dan melakukan penggeledahan di dua properti yang diduga milik Gus Ison di Kota dan Kabupaten Blitar. Ketidaktransparanan ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan publik mengenai proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Rahmat Santoso sendiri mengakhiri jabatannya sebagai Wakil Bupati Blitar menjelang akhir tahun 2023, setelah terjadi sejumlah konflik dengan Bupati Rini Syarifah dan orang-orang terdekatnya. Kasus ini masih terus bergulir dan menanti perkembangan selanjutnya dari pihak Kejari Kabupaten Blitar.
Daftar poin penting:
- Rahmat Santoso membantah keterlibatan dalam korupsi proyek dam Kali Bentak.
- Ia memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Kejari Blitar.
- Peran TP2ID dalam proyek tersebut menjadi sorotan.
- Penggeledahan rumah Gus Ison dinilai relevan dengan kasus ini.
- Penanganan kasus oleh Kejari Blitar dinilai kurang transparan.