BEM SI Konsolidasi Jelang Pengesahan Revisi UU TNI, Ancaman terhadap Supremasi Sipil Diwaspadai
BEM SI Konsolidasi Jelang Pengesahan Revisi UU TNI, Ancaman terhadap Supremasi Sipil Diwaspadai
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar konsolidasi nasional bertajuk "Supremasi Sipil" pada Rabu malam, 19 Maret 2025. Konsolidasi daring ini dilakukan sebagai respon terhadap rencana pengesahan revisi Undang-Undang TNI oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dijadwalkan pada Kamis, 20 Maret 2025. Aksi ini menjadi sorotan mengingat kekhawatiran meluasnya peran TNI ke ranah sipil. Melalui akun Instagram resmi mereka, @bem_si, BEM SI menyampaikan keprihatinan atas perluasan fungsi TNI yang dinilai melampaui fokus pertahanan negara dan berpotensi mengancam demokrasi.
Dalam unggahan tersebut, BEM SI menekankan pentingnya menjaga supremasi sipil dan mencegah pengulangan kesalahan sejarah terkait campur tangan militer dalam urusan pemerintahan sipil. Organisasi mahasiswa ini secara tegas menyatakan bahwa demokrasi harus dijaga dan tidak boleh dilemahkan oleh intervensi militer. Konsolidasi yang terbuka untuk umum ini juga bertujuan untuk merumuskan rencana aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU TNI.
Koordinator BEM SI, Herianto, menjelaskan bahwa konsolidasi tersebut akan membahas secara detail rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Kamis, bertepatan dengan hari pengesahan revisi UU TNI. Ia menambahkan, "Rencana aksi demonstrasi besok akan diputuskan dalam konsolidasi malam ini," ujarnya. Hal ini menunjukkan kesiapan BEM SI untuk melakukan aksi nyata dalam merespon apa yang mereka anggap sebagai ancaman terhadap demokrasi dan supremasi sipil.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Dave Laksono, telah mengkonfirmasi rencana pengesahan revisi UU TNI melalui rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Ia menyatakan bahwa proses revisi UU TNI telah memasuki tahap akhir dan siap untuk disahkan menjadi undang-undang. "Hasil rapat kemarin telah memutuskan tahap pertama. RUU TNI telah rampung dan akan dibacakan di paripurna yang insya Allah dijadwalkan besok," jelas Dave Laksono.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat urgensi konsolidasi BEM SI. Pengesahan revisi UU TNI yang dinilai berpotensi memperluas peran TNI ke dalam urusan sipil telah memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk BEM SI. Konsolidasi ini menjadi langkah strategis BEM SI untuk menghimpun kekuatan dan merumuskan strategi aksi dalam menghadapi situasi politik yang dinamis ini. Hasil dari konsolidasi ini akan menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh BEM SI dalam memperjuangkan supremasi sipil dan mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.
Langkah-langkah yang akan diambil BEM SI pasca konsolidasi ini patut untuk dinantikan. Apakah akan berupa demonstrasi besar-besaran atau bentuk aksi lainnya, tetap menjadi sorotan publik. Perkembangan situasi ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya pengawasan publik terhadap proses legislasi dan implementasi kebijakan yang berpotensi berdampak luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Poin-poin penting:
- BEM SI menggelar konsolidasi nasional "Supremasi Sipil" merespon rencana pengesahan revisi UU TNI.
- Konsolidasi bertujuan merumuskan rencana aksi demonstrasi.
- BEM SI khawatir revisi UU TNI akan memperluas peran TNI ke ranah sipil dan mengancam supremasi sipil.
- DPR RI dijadwalkan akan mengesahkan revisi UU TNI pada 20 Maret 2025.
- Koordinator BEM SI menyatakan rencana aksi demonstrasi akan dibahas dalam konsolidasi.