Pelebaran Tiga Titik Rawan Macet Jalan Raya Sawangan: Harapan Warga dan Upaya Pemerintah Kota Depok
Pelebaran Tiga Titik Rawan Macet Jalan Raya Sawangan: Harapan Warga dan Upaya Pemerintah Kota Depok
Kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Raya Sawangan, Depok, telah menjadi keluhan warga setempat. Titik-titik kemacetan yang paling parah terkonsentrasi di tiga lokasi: exit Tol Sawangan, pertigaan Parung Bingung, dan sekitar Tugu Batu. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Depok berencana untuk melakukan pelebaran jalan di ketiga titik tersebut, sebuah langkah yang disambut positif oleh warga yang telah lama menderita akibat kemacetan yang hampir setiap hari terjadi.
Dayat (40), salah satu warga Sawangan, mengungkapkan keprihatinannya akan kondisi lalu lintas di wilayah tersebut. Menurutnya, kemacetan di Jalan Raya Sawangan terjadi hampir sepanjang waktu, kecuali pada dini hari. "Kemacetan di Sawangan itu tidak menentu," ujarnya kepada wartawan. "Kalau berangkat dan pulang kerja sudah pasti macet. Yang benar-benar lancar hanya jam 1 dini hari sampai jam 5 pagi. Jam 12 malam saja kadang masih macet," tambahnya. Dayat menduga, minimnya jalur alternatif menuju Sawangan, ditambah dengan terus bermunculannya perumahan baru, menjadi faktor utama penyebab kemacetan yang semakin parah. Ia berharap pelebaran jalan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan ini. Ia menambahkan, "Nggak ada jalan lain kalau mau ke Sawangan. Kalau pun ada jalur alternatif, ya muter. Faktor utamanya karena Sawangan semakin padat seiring terus bermunculan perumahan baru di Sawangan. Untuk mengurai kemacetan mungkin iya menjadi solusi pelebaran jalan di Sawangan."
Pendapat senada diungkapkan oleh Lulu (28), seorang pengendara sepeda motor. Lulu mengaku sering mengalami kemacetan parah, khususnya di sekitar pintu keluar Tol Desari, terutama pada akhir pekan. "Sangat setuju (adanya pelebaran jalan). Emang mulai dari keluar pintu tol itu macetnya parah banget, nggak kenal waktu, hari biasa, apalagi weekend. Macetnya itu terus sampai Tugu Batu," ungkapnya. Ia menambahkan bahwa kemacetan sering kali terjadi di luar jam-jam sibuk, bahkan hingga larut malam. Ketidakpastian jam kemacetan ini menyebabkan rasa frustrasi di kalangan pengendara. "Nggak nentu (jam macet). Kadang jam 10 malam masih macet, siang bolong macet. Apalagi kalo weekend. Mungkin karena volume kendaraan meningkat, jalannya nggak terlalu lebar. Kesel kalau weekend males pergi-pergian, soalnya baru keluar gang rumah udah macet," keluhnya. Lulu berharap agar proyek pelebaran jalan segera direalisasikan dan tidak hanya sebatas janji. "Maunya pelebaran jalan segera terwujud. Semoga bukan janji-janji palsu," harapnya.
Sementara itu, Wali Kota Depok, Supian Suri, telah meninjau langsung lokasi yang direncanakan untuk pelebaran jalan tersebut bersama anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko. Peninjauan dilakukan pada Selasa (18/3), pukul 09.30 WIB, mencakup tiga titik utama kemacetan: exit Tol Sawangan, Simpang Jalan Keadilan, dan Simpang Parung Bingung menuju Simpang Tugu Batu. Wali Kota mengakui bahwa kemacetan di lokasi-lokasi tersebut sangat parah, terutama pada akhir pekan, dan menargetkan pelebaran jalan sebagai solusi utama, di samping rekayasa lalu lintas lainnya. "Warga merasakan sendiri kalau Sabtu-Minggu sudah stuck, nggak bisa gerak hitungan 2 jam, 3 jam, perjalanan dari keluar tol sampai Bojongsari," kata Supian. Ia menegaskan bahwa ketiga titik tersebut menjadi prioritas utama dalam upaya penanggulangan kemacetan di Jalan Raya Sawangan.
Proyek pelebaran Jalan Raya Sawangan ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan kemacetan yang telah lama menjadi momok bagi warga Depok. Namun, keberhasilan proyek ini juga bergantung pada koordinasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah, kontraktor, dan warga sekitar, untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar dan tepat waktu. Selain pelebaran jalan, diperlukan juga kajian yang komprehensif terkait dengan solusi jangka panjang lainnya, seperti pembangunan jalur alternatif dan peningkatan sistem transportasi publik, guna mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.