Antisipasi Lonjakan Pemudik, Sleman Siapkan Strategi Pengamanan Arus Mudik Lebaran

Antisipasi Lonjakan Pemudik di Sleman: Pemetaan Titik Rawan Macet dan Kecelakaan

Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bersiap menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran. Berdasarkan prediksi Badan Kebijakan Transportasi, DIY diperkirakan akan kedatangan sekitar 2,3 juta pemudik baik dari luar maupun dalam provinsi. Menyikapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman telah melakukan pemetaan jalur-jalur rawan kemacetan dan kecelakaan untuk memastikan kelancaran arus mudik. Kepala Dishub Sleman, Arip Pramana, mengungkapkan bahwa berbagai strategi telah disiapkan untuk mengantisipasi potensi permasalahan lalu lintas selama periode mudik.

Dishub Sleman telah mengidentifikasi empat ruas jalan utama yang akan menjadi jalur utama pemudik, meliputi:

  • Jalan Yogyakarta – Sleman – Tempel
  • Jalan Yogyakarta – Prambanan
  • Jalan Yogyakarta – Wonosari
  • Jalan Yogyakarta – Wates

Di sepanjang jalur-jalur tersebut, terdapat beberapa titik yang teridentifikasi sebagai lokasi rawan kecelakaan. Berdasarkan data yang dikumpulkan, titik-titik rawan kecelakaan tersebar di beberapa ruas jalan utama, diantaranya:

Jalan Wates: * Km 5 * Km 7 * Km 9

Jalan Solo: * Km 1 * Km 10 * Km 13

Jalan Magelang: * Km 11 * Km 14

Untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan, Dishub Sleman berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan patroli di lokasi-lokasi tersebut. Selain itu, pengaturan lalu lintas dan peningkatan koordinasi antar instansi terkait juga menjadi fokus utama dalam upaya meminimalisir kecelakaan.

Selain potensi kecelakaan, Dishub Sleman juga telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan kemacetan, terutama di beberapa persimpangan jalan. Berikut beberapa simpang empat dan simpang tiga yang berpotensi mengalami kemacetan:

Simpang Empat: * Tempel * Beran * Denggung * Pelem Gurih * Monjali * Gejayan * Condongcatur * Raden Ronggo * Kalasan * Prambanan

Simpang Tiga: * Gamping * Maguwo * Bandara

Untuk mengatasi potensi kemacetan di simpang empat, terutama dari wilayah Maguwo hingga Monjali, akan dilakukan pengaturan khusus durasi waktu lampu merah pada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Namun, pengaturan ini bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan. Kepolisian setempat akan memiliki diskresi penuh dalam menentukan pengaturan APILL tersebut.

Salah satu titik yang juga perlu mendapat perhatian khusus adalah exit tol fungsional Tamanmartani, Kalasan. Kawasan ini diprediksi akan menjadi titik kemacetan yang signifikan. Oleh karena itu, Dishub Sleman berencana menerapkan sistem satu arah untuk kendaraan yang keluar dari exit tol tersebut guna mengurai kepadatan lalu lintas. Seluruh rencana rekayasa lalu lintas ini akan dikoordinasikan secara intensif dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Kepada seluruh pemudik yang akan melewati Kabupaten Sleman, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mempersiapkan diri dengan matang, dan mematuhi peraturan lalu lintas. Informasi lebih lanjut terkait kondisi lalu lintas dan jalur alternatif dapat diakses melalui website resmi Dishub Kabupaten Sleman atau menghubungi call center yang telah disediakan.