Penyidik Polda Kepri Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Dermaga Batu Ampar dari Kantor BP Batam

Polda Kepri Intensifkan Investigasi Kasus Dugaan Korupsi di BP Batam

Batam - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada hari Rabu, 19 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar yang dilaksanakan pada tahun 2021. Tim penyidik menghabiskan waktu kurang lebih lima jam, dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, di Gedung Bifza Annex 1, BP Batam, untuk mencari bukti-bukti yang relevan dengan kasus tersebut.

Dari pantauan di lapangan, penyidik Tipikor terlihat membawa keluar tiga kardus besar yang berisi dokumen-dokumen penting. Kardus-kardus tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Kepri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Juru bicara Polda Kepri, Kombes Pol Silvester, membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan yang sedang berlangsung.

Selain menggeledah kantor BP Batam, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah dinas seorang pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini. Langkah ini diambil untuk memperluas cakupan investigasi dan mencari kemungkinan adanya barang bukti lain yang dapat membantu mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya. Meskipun demikian, Kombes Pol Silvester menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditahan terkait dengan kasus ini.

"Penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah dinas. Namun, sampai saat ini belum ada yang diamankan," tegasnya.

Kasus dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar ini menjadi perhatian publik. Pelabuhan Batu Ampar merupakan salah satu pelabuhan strategis di Batam yang memiliki peran vital dalam perekonomian daerah dan nasional. Revitalisasi dermaga ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi pelabuhan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis dokumen-dokumen yang telah diamankan. Polda Kepri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta menyeret semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ke ranah hukum.

Berikut poin-poin penting dari perkembangan kasus ini:

  • Penggeledahan: Kantor BP Batam dan rumah dinas pejabat terkait digeledah.
  • Barang Bukti: Tiga kardus dokumen diamankan dari kantor BP Batam.
  • Status Tersangka: Belum ada penetapan tersangka.
  • Komitmen: Polda Kepri berkomitmen menuntaskan kasus korupsi.

Pengembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik secara berkala. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam upaya memberantas korupsi di wilayah Kepulauan Riau.