Tragedi Way Kanan: Penyelidikan Mendalam Kasus Penembakan Polisi dan Judi Sabung Ayam Terungkap

Tragedi Way Kanan: Penyelidikan Mendalam Kasus Penembakan Polisi dan Judi Sabung Ayam Terungkap

Lampung digegerkan dengan insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Way Kanan. Bersamaan dengan itu, praktik perjudian sabung ayam juga menjadi sorotan utama dalam penyelidikan yang tengah berlangsung. Pangdam II Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis, memberikan keterangan pers terkait keterlibatan dua oknum TNI dalam kasus ini, sementara Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus perjudian dan penembakan tersebut.

Status Saksi Dua Oknum TNI

Mayjen TNI Ujang Darwis menegaskan bahwa dua oknum TNI, Kopka B dan Peltu L, yang sebelumnya diamankan di lokasi kejadian, saat ini masih berstatus sebagai saksi. Status ini akan terus dievaluasi seiring dengan berjalannya proses investigasi.

"Status kedua oknum tersebut masih sebagai saksi. Untuk menetapkan status tersangka, dibutuhkan bukti-bukti yang kuat. Proses ini sedang berjalan, dan jika terbukti bersalah, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Mayjen Ujang Darwis dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Pihak Kodam II Sriwijaya terus melakukan pendalaman untuk mengetahui peran kedua oknum TNI tersebut di lokasi kejadian. Saat ini, keduanya masih berada di bawah pengawasan dan menjalani pemeriksaan intensif di Denpom Lampung.

Penetapan Tersangka Kasus Perjudian

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus di Way Kanan dibagi menjadi dua fokus utama: kasus perjudian sabung ayam dan kasus penembakan yang menewaskan petugas kepolisian. "Kami memisahkan penanganan kasus ini menjadi dua klaster, yaitu perjudian sabung ayam dan peristiwa penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anggota kepolisian," jelas Irjen Pol Helmy Santika.

Dalam pengembangan kasus perjudian sabung ayam, Polda Lampung telah menetapkan seorang tersangka berinisial Z. Tersangka Z diduga terlibat langsung dalam aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

"Tersangka Z berada di lokasi untuk mengikuti dan terlibat dalam perjudian," ungkap Irjen Pol Helmy Santika.

Tersangka Z akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait dengan aktivitas perjudian, termasuk uang tunai senilai Rp 21 juta, beberapa unit mobil dan sepeda motor, serta ayam-ayam yang digunakan dalam arena sabung ayam.

Investigasi Kasus Penembakan

Sementara itu, untuk kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi, Polda Lampung bekerja sama dengan Kodam II Sriwijaya untuk melakukan investigasi mendalam. Pihak berwenang masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dan uji balistik terhadap selongsong peluru dan proyektil yang ditemukan di tubuh korban.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kodam II Sriwijaya untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus penembakan ini. Hasil uji forensik dan balistik akan menjadi petunjuk penting dalam mengungkap pelaku dan motif di balik penembakan tersebut," pungkas Irjen Pol Helmy Santika.

Kasus ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, dan diharapkan dapat segera terungkap secara tuntas, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Barang Bukti yang Disita:

  • Uang tunai Rp 21 juta
  • Kendaraan roda empat dan roda dua
  • Ayam aduan

Pihak yang Terlibat:

  • Polda Lampung
  • Kodam II Sriwijaya
  • Denpom Lampung