Ironi Bantuan Sosial: Ribuan Warga Mampu di Banten Terindikasi Terima Bansos Sembako
Anomali Data Penerima Bansos di Banten: Temuan Mensos Ungkap Ribuan Warga Kaya Kecipratan Bantuan
Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako di Provinsi Banten. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa terdapat 4.386 individu dari kelompok masyarakat sejahtera (desil 10) terdaftar sebagai penerima bantuan. Temuan ini mengindikasikan adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran program bansos, yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat rentan dan kurang mampu.
"Kami menemukan banyak warga Banten yang tergolong desil 10, kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi, justru menerima bansos. Ini menjadi temuan awal yang mengkhawatirkan," ujar Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, saat berada di Pendopo Gubernur Banten, Serang, pada Rabu (19/3/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan penyaluran bansos agar tepat sasaran.
Menurut pedoman penyaluran bansos, penerima seharusnya berasal dari desil 1 hingga 4, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Gus Ipul juga menyoroti temuan bahwa banyak warga usia produktif (15-50 tahun) masih menerima bansos sembako, meskipun secara ekonomi seharusnya sudah mandiri dan tidak memenuhi kriteria penerima.
Selain itu, Kemensos mencatat adanya 45.355 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah menerima bantuan lebih dari 10 tahun, bahkan 13.133 di antaranya telah menerima sejak 2013. Padahal, batas waktu maksimal penerimaan bantuan PKH seharusnya hanya lima tahun. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas program dan perlunya evaluasi berkala terhadap status penerima.
Gus Ipul menekankan pentingnya mengakui adanya kesalahan data dan segera melakukan perbaikan. "Perintah Presiden jelas, data harus diperbaiki agar bantuan ke depan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," tegasnya.
Upaya Pembenahan Data dan Tantangan di Lapangan
Kemensos saat ini tengah berupaya memverifikasi dan memvalidasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di lapangan. Namun, proses ini baru mencapai 25 persen karena terkendala kondisi geografis Banten yang sulit dan bertepatan dengan bulan Ramadhan. Kemensos menargetkan verifikasi data selesai 100 persen pada Mei 2025, setelah periode puasa.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengakui bahwa data kemiskinan saat ini masih belum akurat, sehingga banyak warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terdata atau terjadi kesalahan sasaran. "Perpindahan dari DTKS ke DTSEN membuktikan adanya ketidaksesuaian data. Kita sendiri dapat mengecek apakah seseorang masuk dalam desil 1 sampai 10," jelasnya.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Temuan ini menyoroti pentingnya pembenahan sistem pendataan dan penyaluran bansos secara komprehensif. Data yang akurat dan valid menjadi kunci utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan. Pemerintah daerah dan pusat perlu berkoordinasi secara intensif untuk mempercepat proses verifikasi data dan memastikan penyaluran bansos yang lebih transparan dan akuntabel.
Rekomendasi tindakan yang bisa diambil:
- Mempercepat proses verifikasi dan validasi DTSEN di seluruh wilayah Banten.
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kriteria penerima bansos dan PKH.
- Meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan data dan penyaluran bansos.
- Memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian untuk mencegah penyimpangan.
- Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai program bansos dan hak-hak mereka sebagai penerima.
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan penyaluran bansos di Banten dapat lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.