Keluarga Vadel Badjideh Pilih Jalan Damai, Akhiri Perseteruan Hukum dengan Nikita Mirzani

Keluarga Vadel Badjideh Tempuh Upaya Damai dengan Nikita Mirzani

Keluarga dari TikTokers Vadel Badjideh memutuskan untuk menghentikan segala upaya pelaporan polisi terhadap Nikita Mirzani terkait perseteruan yang melibatkan Vadel dan putri Nikita, LM. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa jalur hukum dinilai tidak akan menyelesaikan permasalahan yang ada, dan lebih memilih untuk fokus pada pembebasan Vadel serta ketenangan keluarga.

"Kalau dari keluarga sudah kita koordinasi juga tidak melanjutkan apa pun, sudah kita ikhlaskan, sudah nggak ada saling lapor. Kita mau damai semuanya. Mau fokus kembali ke Vadel, fokus kembali ke keluarga masing-masing. Jadi nggak memperpanjang apa-apa," ujar Bintang Badjideh, kakak Vadel, di Polres Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

Bintang Badjideh menekankan bahwa langkah ini diambil setelah melalui pertimbangan matang. Keluarga menyadari bahwa saling lapor hanya akan memperpanjang konflik tanpa ujung. Dengan kepala dingin, keluarga Badjideh memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum apa pun terkait kasus ini. Fokus utama mereka saat ini adalah mendukung Vadel dan memulihkan ketenangan keluarga.

Laporan UU ITE dan Pencabutan Laporan

Sebelumnya, keluarga Vadel Badjideh telah melaporkan akun media sosial Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada 7 Oktober 2024. Terkait laporan ini, Bintang Badjideh menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut untuk proses pencabutan laporan tersebut. Hal ini sejalan dengan keinginan keluarga untuk mengakhiri segala bentuk perseteruan dan memulai lembaran baru.

"Ya, nanti kita koordinasi. Tadi udah sempat koordinasi proses kita mau cabut semua, udah kita fokus ke Vadel lagi, fokus ke keluarga masing-masing," imbuh Bintang.

Bintang juga mengungkapkan bahwa ibunda Vadel sangat menginginkan masalah ini segera selesai agar Vadel dapat segera keluar dari tahanan. Keinginan ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong keluarga untuk memilih jalan damai.

Kasus Dugaan Tindakan Asusila dan Kekerasan Seksual

Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Vadel Badjideh sendiri telah menjalani masa penahanan selama sebulan di Polres Jakarta Selatan.

Dengan keputusan keluarga Vadel untuk menempuh jalur damai, diharapkan proses hukum yang berjalan dapat segera diakhiri dan semua pihak yang terlibat dapat menemukan solusi terbaik. Langkah ini mencerminkan keinginan untuk menghindari konflik berkepanjangan dan memprioritaskan kepentingan keluarga serta pemulihan kondisi masing-masing.