Antisipasi Kecelakaan: 18 Titik Rawan Akibat Ternak Berkeliaran di Jalan Raya Aceh
Peningkatan Kewaspadaan Pemudik di Aceh: Ancaman Hewan Ternak di 18 Lokasi Rawan
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau para pemudik yang melintasi wilayah Aceh untuk meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, terdapat 18 titik rawan kecelakaan yang disebabkan oleh hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya. Keberadaan hewan-hewan ini menjadi perhatian serius, terutama menjelang musim mudik Lebaran, di mana volume kendaraan diperkirakan akan meningkat signifikan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemudik untuk berhati-hati dan waspada saat melintas di wilayah Aceh, khususnya di 18 titik rawan yang telah kami identifikasi," ujar Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, Dirlantas Polda Aceh. "Keberadaan hewan ternak di jalan raya sangat berbahaya dan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas."
Sebaran Lokasi Rawan di 11 Kabupaten/Kota
Ke-18 lokasi rawan kecelakaan akibat hewan ternak ini tersebar di 11 kabupaten/kota di seluruh Aceh, dengan dominasi wilayah barat selatan. Berikut adalah daftar lengkap lokasi-lokasi tersebut:
- Polresta Banda Aceh:
- Jalan Laksamana Malahayati, Desa Durung, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar
- Polres Aceh Besar:
- Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar
- Polres Pidie:
- Jalan Sigli-Kembang Tanjong, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie
- Polres Pidie Jaya:
- Jalan Banda Aceh - Medan, Desa Meurah Dua, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya
- Polres Aceh Jaya:
- Jalan Banda Aceh Meulaboh Km 12, Desa Keude Unga, Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya
- Jalan Banda Aceh Meulaboh Km 107, Desa Lhok Kruet, Kecamatan Sampoinet, Aceh Jaya
- Polres Aceh Barat:
- Jalan Banda Aceh -Meulaboh, Desa Suak Geudebang, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat
- Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat
- Polres Nagan Raya:
- Jalan Meulaboh-Lapaktuan, Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya
- Jalan Meulaboh-Tapaktuan, Desa Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya
- Polres Aceh Barat Daya:
- Jalan Blang Pidie-Nagan Raya, Desa Ujong Pandang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya
- Polres Aceh Selatan:
- Jalan Tapaktuan-Meulaboh, Desa Paya Peulumat, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan
- Jalan Tapaktuan-Subulussalam, Desa Mata Ie, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan
- Jalan Tapaktuan-Subulussalam, Desa Pasie Lembang, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan
- Jalan Tapaktuan - Subulussalam, Desa Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan
- Polres Gayo Lues:
- Jalan Blangkejeren - Trangon Abdya Km. 11, Desa Peparik Gaib, Kecamatan Kuta Panjang, Kabupaten Gayo Lues
- Jalan Blangkejeren - Rikit Gaib Km. 25, Desa Tungel Baru Gaib, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues
- Polres Lhokseumawe:
- Jalan Elak, Desa Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe
Upaya Penertiban dan Imbauan Keselamatan
Satlantas di masing-masing wilayah secara rutin melakukan penertiban terhadap hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya. Namun, upaya ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemilik hewan ternak untuk menjaga hewan peliharaannya agar tidak lepas dan membahayakan pengguna jalan. Selain itu, peran aktif pemerintah daerah dan stakeholder terkait juga sangat penting dalam mencari solusi jangka panjang terkait masalah ini.
Polda Aceh juga mengimbau kepada para pemudik untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, dan beristirahat jika merasa lelah. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan selama perjalanan mudik.
"Kami berharap para pemudik dapat sampai tujuan dengan selamat dan merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga tercinta," pungkas Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy.