Revisi UU TNI: DPR Siap Sahkan dalam Sidang Paripurna Mendatang

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau lebih dikenal dengan RUU TNI pada tingkat pertama. Rencananya, pembahasan RUU ini akan memasuki babak akhir dengan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Ya, RUU ini akan dibawa ke paripurna besok," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, pada hari Rabu (19/3/2025).

Sidang pengesahan RUU TNI dijadwalkan berlangsung di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada pukul 09.30 WIB. Selain agenda utama pengesahan RUU TNI, sidang paripurna juga akan diisi dengan agenda mendengarkan pendapat dari berbagai fraksi terkait 10 RUU tentang Kabupaten/Kota yang merupakan usul inisiatif dari Komisi II DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadikan RUU tersebut sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

Agenda penting lainnya dalam sidang paripurna ini adalah pengambilan keputusan terkait RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). RUU ini merupakan usul inisiatif dari Badan Legislasi DPR RI. Setelah mendengarkan pandangan, sidang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan RUU tersebut sebagai RUU Usul DPR RI.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama dengan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk membawa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan penting ini dicapai dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI yang berlangsung pada hari Selasa (18/3).

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan. Utut Adianto, salah satu pimpinan rapat, menyampaikan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI, yang mencakup 8 partai politik.

"Kami telah mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait, dan terakhir kami telah menyelesaikan rapat Panitia Kerja (Panja), dilanjutkan dengan tim perumus dan tim sinkronisasi. Tim perumus dan tim sinkronisasi juga telah melaporkan hasilnya kepada Panja. Kami juga telah mengadakan rapat dengan Panglima TNI, serta para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara," jelas Utut Adianto dalam rapat tersebut.

Utut Adianto menekankan bahwa proses pembahasan RUU TNI telah dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Apabila revisi UU TNI ini disetujui pada tingkat pertama, maka RUU tersebut akan segera dibawa ke sidang paripurna untuk mendapatkan pengesahan.

"Agenda Raker kita hari ini adalah laporan Panja kepada Raker terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI. Semua materi sudah tersedia. Jika diperkenankan, kita akan langsung melanjutkan dengan pendapat mini fraksi, kemudian Menteri Hukum akan menyampaikan pandangan pemerintah, dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini. Apabila semua proses selesai, kita akan menjadwalkan RUU ini untuk dibahas dalam rapat paripurna," tambahnya.

Utut Adianto kemudian memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi di Komisi I DPR RI untuk menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap RUU TNI. Penyampaian pendapat dimulai oleh anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi yang berjumlah 8 fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat, menyatakan kesepakatannya untuk membawa RUU TNI ke tingkat II untuk mendapatkan pengesahan. Meskipun demikian, beberapa fraksi menyampaikan catatan-catatan yang akan menjadi perhatian bersama.

"Semua fraksi menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi perhatian kita semua," kata Utut Adianto.

"Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?" tanya Utut Adianto.

"Setuju!" jawab seluruh anggota rapat, yang diikuti dengan ketukan palu oleh pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.