Polres Lebak Imbau Pengusaha Laporkan Pemerasan THR oleh Ormas

Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengambil langkah proaktif dalam mengamankan Hari Raya Idul Fitri dari praktik pemerasan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) terhadap para pengusaha. Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herfio Zaki, secara tegas mengimbau seluruh pengusaha di wilayah hukumnya untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami intimidasi atau pemaksaan dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang berkedok ormas atau LSM, terutama yang melakukan pemaksaan dalam meminta THR," ujar AKBP Herfio Zaki di Pendopo Kabupaten Lebak, Rabu (19/03/2025). "Jika ada pengusaha yang merasa terancam atau dipaksa, jangan ragu untuk melapor. Kami memiliki saluran pelaporan yang mudah diakses, mulai dari Polsek terdekat, Bhabinkamtibmas di setiap desa, hingga laporan langsung ke Polres. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin."

Kapolres Zaki menambahkan, pihaknya telah menyiapkan serangkaian langkah preventif dan represif untuk menindak tegas ormas yang terbukti melakukan pemerasan. Langkah-langkah tersebut meliputi:

  • Pembinaan: Ormas yang terindikasi melakukan pemerasan akan diberikan pembinaan dan pengarahan mengenai aturan hukum yang berlaku.
  • Penegakan Hukum: Jika terbukti melakukan pemerasan atau tindakan kekerasan, ormas tersebut akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Imbauan ini dikeluarkan menyusul keluhan dari sejumlah pengusaha di Kabupaten Lebak yang merasa resah dengan maraknya permintaan THR dari ormas, bahkan jauh sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lebak, Pepep Paisaludin, mengungkapkan bahwa praktik ini sudah menjadi "budaya" yang mengganggu iklim investasi di daerah tersebut.

"Permintaan THR dari ormas bukan hanya terjadi menjelang Lebaran, tapi hampir setiap hari. Ini sangat meresahkan dan membuat investor enggan berinvestasi di Lebak," keluh Pepep Paisaludin. Apindo Lebak mengapresiasi langkah tegas Polres Lebak dalam menanggapi keluhan para pengusaha dan berharap tindakan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelaku usaha di Kabupaten Lebak.

Polres Lebak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan praktik pemerasan oleh ormas dapat diberantas dan menciptakan iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Lebak.