Antisipasi Kendala Teknis, Bank Indonesia Optimalkan Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 dengan Strategi Jitu
Bank Indonesia Benahi Sistem, Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Disesuaikan Demi Kelancaran Layanan
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengambil langkah antisipatif dengan melakukan penyesuaian jadwal dan skema pendaftaran penukaran uang baru untuk Lebaran 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap potensi kendala teknis yang mungkin timbul akibat lonjakan pemesan melalui platform PINTAR BI.
Menurut Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, peningkatan signifikan dalam jumlah pengguna yang mengakses website PINTAR BI sempat menyebabkan gangguan. "Kami segera melakukan pemulihan dan berkoordinasi dengan tim IT untuk memastikan PINTAR BI tetap dapat diakses dengan baik. Lonjakan traffic yang tinggi menjadi penyebab utama gangguan tersebut," jelas Doni dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Strategi Ampuh: Pembagian Jadwal dan Penambahan Titik Layanan
BI memprediksi puncak penukaran uang baru akan terjadi setelah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pada minggu keempat Ramadhan. Guna mengantisipasi kepadatan dan potensi gangguan teknis, BI menerapkan strategi pembagian jadwal pendaftaran:
- 22 Maret 2025: Khusus untuk wilayah Pulau Jawa.
- 23 Maret 2025: Khusus untuk wilayah di luar Pulau Jawa.
Selain itu, BI secara signifikan meningkatkan jumlah titik layanan penukaran. Dari hanya ratusan titik pada periode sebelumnya, kini tersedia 2.331 titik layanan, termasuk di wilayah-wilayah terpencil. Hingga 17 Maret 2025, tercatat 378.523 penukar telah terdaftar dalam sistem.
Realisasi Penukaran Uang dan Dukungan Transaksi Digital
Per 17 Maret 2025, BI telah berhasil menukarkan Rp 67,1 triliun Uang Layak Edar (ULE), yang setara dengan 37% dari total ULE yang disiapkan, yaitu sebesar Rp 180,9 triliun. Pendaftaran periode IV menjadi tahapan akhir dari program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025. BI menetapkan kuota sebanyak 254.800 penukar, dengan rincian:
- Sabtu, 22 Maret 2025 (09.00-18.00 WIB): 1.505 titik lokasi di Pulau Jawa.
- Minggu, 23 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB): 1.043 titik lokasi di luar Pulau Jawa.
Sebagai bentuk dukungan terhadap transaksi non-tunai, BI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital seperti BI-Fast untuk transfer dana cepat dan QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, serta setor tunai.
Panduan Pendaftaran Penukaran Uang Baru Melalui PINTAR BI
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mendaftar penukaran uang baru melalui situs PINTAR BI:
-
Akses Situs PINTAR BI:
- Buka situs https://pintar.bi.go.id melalui browser di perangkat Anda.
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan pendaftaran.
- Pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
-
Pilih Lokasi dan Jadwal:
- Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran yang tersedia sesuai preferensi Anda.
- Pastikan Anda memilih waktu yang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
- Klik tombol "Lanjutkan" setelah memilih lokasi dan jadwal yang diinginkan.
-
Isi Data Diri:
- Masukkan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon seluler, dan alamat email yang aktif.
- Pastikan seluruh data yang Anda masukkan akurat dan benar agar proses pendaftaran berjalan lancar.
- Klik tombol "Lanjutkan" setelah mengisi semua data yang diperlukan.
-
Pilih Jumlah Uang yang Ditukar:
-
Setiap individu diperkenankan untuk menukar uang hingga batas maksimal Rp 4,3 juta, dengan rincian sebagai berikut:
- Uang Pecahan Besar (UPB) – Maksimal Rp 2 juta:
- Rp 50.000 (30 lembar) = Rp 1.500.000
- Rp 20.000 (25 lembar) = Rp 500.000
- Uang Pecahan Kecil (UPK) – Maksimal Rp 2,3 juta:
- Rp 10.000 (100 lembar) = Rp 1.000.000
- Rp 5.000 (200 lembar) = Rp 1.000.000
- Rp 2.000 (100 lembar) = Rp 200.000
- Rp 1.000 (100 lembar) = Rp 100.000
- Uang Pecahan Besar (UPB) – Maksimal Rp 2 juta:
-
Klik tombol "Konfirmasi Pemesanan" jika semua detail pesanan sudah sesuai.
-
-
Simpan Bukti Pemesanan dan Kunjungi Lokasi Penukaran:
- Unduh dan simpan bukti pemesanan yang akan dikirimkan ke alamat email Anda.
- Datang ke lokasi penukaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan.
- Tukarkan uang Anda sesuai dengan pecahan yang telah dipesan sebelumnya.
Dengan strategi ini, BI berharap layanan penukaran uang baru dapat berjalan lebih efisien, meminimalkan potensi gangguan teknis, dan mendukung upaya digitalisasi transaksi di kalangan masyarakat. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, BI menyiapkan Rp 197,6 triliun untuk penukaran uang baru dengan sebaran 2.200 titik layanan. Peningkatan menjadi 2.331 titik layanan pada tahun ini menunjukkan komitmen BI untuk meningkatkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat.